Alhamdulillah! Pemkot Pastikan UMK Makassar 2024 Naik

Besaran kenaikan UMK Makassar menunggu UMP Sulsel

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2024 akan naik. Kenaikan UMK ini rencananya diumumkan pada Kamis, 24 November 2023.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, mengungkapkan penentuan besaran UMK 2024 berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah. UMK ini dibahas bersama Dewan Pengupahan.

"Tadi disampaikan itu naik, besar naiknya berapa itu belum tahu, besar atau kecil naiknya itu saya belum tahu," kata Danny di Balai Kota, Senin (20/11/2023).

1. Tunggu penetapan UMP Sulsel

Alhamdulillah! Pemkot Pastikan UMK Makassar 2024 NaikIlustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada 2023, Pemkot Makassar menetapkan UMK sebesar Rp3,5 juta. Untuk penetapan UMK, Pemkot menunggu pengumuman UMP oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Pembicaraan sudah ada yang jelas adalah menunggu penetapan hari ini oleh provinsi, kemudian tanya bagaimana prosedurnya. Karena ada triparti di situ," kata Danny.

2. UMK akan diajukan ke gubernur

Alhamdulillah! Pemkot Pastikan UMK Makassar 2024 NaikIlustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Nielma Palamba, mengatakan Kota Makassar mempunyai upah minimun sendiri. Sementara bagi daerah yang tidak memiliki UMK, maka UMPlah yang diikuti dalam penentuan upah minimum.

"Jadi kota itu punya UMK sendiri, inilah yang baru mau kita tetapkan. Skemanya memang begitu pembahasan di provinsi baru masuk ke kota, paling lambat 30 sudah ada penetapan," kata Nielma.

Hasil rapat Dewan Pengupahan nantinya akan diajukan kepada Pj Gubernur. Setelah itu, Pj Gubernur yang nanti akan menetapkannya.

3. Belum ada kesesuaian

Alhamdulillah! Pemkot Pastikan UMK Makassar 2024 NaikIlustrasi demo buruh. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Nilma mengakui bahwa masih belum ada kecocokan antara pengusaha dan buruh. Pengusaha tidak ingin ada kenaikan sedangkan buruh ingin UMK naik.

Di sinilah Pemkot memediasi kedua belah pihak dalam hal penetapan UMK.

"Pasti ada penyesuaian, masalah angkanya belum kita tetapkan berapa presentasi penyesuaiannya, itu akan didiskusikan di rapat, penyesuaian pasti ada," kata Nielma.

Baca Juga: UMP Sulbar 2024 Disepakati Rp2,9 Juta

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya