Proses Hukum Lambat, Keluarga Korban Perkosaan di Manado Lapor Hotman
Korban usia 10 tahun diduga diperkosa-dianiaya hingga tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Proses hukum kasus bocah berusia 10 tahun yang tewas diduga karena diperkosa dan dianiaya di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), masih menggantung. Hingga saat ini Polresta Manado masih terus menyelidiki kasus tersebut, padahal sudah 9 bulan berlalu.
Hingga saat ini terduga pelaku juga belum ditahan. Pihak keluarga korban pun tidak tinggal diam. Mereka terus meminta keadilan, namun tak ada yang menanggapi. Merasa putus asa, akhirnya ibu korban bernama Heidy Said (34) melaporkan kejadian tersebut ke pengacara kondang, Hotman Paris.
Heidy mengaku telah beberapa kali menghubungi Hotman melalui direct message (DM) Instagram. Ia juga mengklaim sudah direspons Hotman. “Iya, sudah direspon oleh Bang Hotman,” ujar Heidy, Senin (19/9/2022).
1. Keluarga korban diminta ke Surabaya
Heidy mengaku sudah dihubungi oleh sekretaris Hotman Paris terkait laporannya. Ia bersama keluarga diundang menemui Hotman di Surabaya, Jawa Timur.
Heidy pun menyanggupi undangan tersebut karena biaya akomodasi ditanggung oleh Hotman. “Tanggal 23 September 2022 saya, suami, dan orangtua saya ke Surabaya,” tambah Heidy.
Di sana, Heidy mengaku pihaknya akan berbicara dan menunjukkan bukti-bukti kepada Hotman. Ia pun berterima kasih karena Hotman sudah merespons laporannya.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online di Manado Angkat Bicara
Baca Juga: Warga Manado Tewas Ditembak Polisi, Laporan Korban Ditolak