TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petugas Lapas Sibuk Persiapkan Acara, Seorang Napi di Manado Kabur 

Napi kabur karena tak pernah dikunjungi keluarga

Tangkapan layar CCTV yang menunjukkan seorang napi kabur dari Lapas Kelas IIA Manado. IDNTimes/Dok. Lapas Manado

Manado, IDN Times – Seorang narapidana melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Manado yang terletak di Jalan Santiago Nomor 3, Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara. Ia adalah Ridho Batusi yang merupakan narapidana kasus pemerkosaan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kemenkumham) Sulut, Ronald Lumbuun, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa narapidana tersebut kabur pada Rabu (18/10/2023) saat ada persiapan pisah sambut Kalapas Manado.

“Ia seharusnya dihukum penjara 7 tahun dengan denda Rp 100 juta,” kata Ronald, Jumat (27/10/2023).

1. Pura-pura membantu persiapan

Ilustrasi Napi yang Melarikan Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Ridho diketahui berhasil melarikan diri ketika semua petugas sibuk mempersiapkan acara pisah sambut Kalapas Manado. Awalnya, ia sempat berpura-pura membantu para petugas untuk mempersiapkan acara tersebut.

Saat pengawasan lengah, ia pergi ke lantai 2 Lapas Manado. Di sana, ia tak melihat ada petugas yang berjaga.

Ridho pun lompat dari lantai 2 dan berhasil melarikan diri. Namun, aksi Ridho tersebut berhasil terrekam CCTV Lapas Manado.

Baca Juga: Buntut Penganiayaan, Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado Dibubarkan

2. Ditangkap di rumah kekasihnya

Napi yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Manado kembali ditangkap di rumah kekasihnya di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, Rabu (25/10/2023). IDNTimes/Dok. Lapas Manado

Saat mengetahu narapidananya kabur, Kalapas Manado, Radi Setiawan, langsung berkoordinasi dengan Polresta Manado hingga Pelabuhan Bitung. Petugas juga diminta mendatangi kampung Ridho di Desa Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan rumah kekasihnya di Desa Langagon, Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Ia ditangkap di rumah kekasinya pada Rabu, 25 Oktober 2023,” tambah Radi.

Ridho nekat melarikan diri karena rindu oleh keluarganya. Selama di tahanan, ia tak pernah dijenguk oleh keluarganya.

Baca Juga: BBPOM Manado Periksa Makanan yang Diduga Menyebabkan Siswa Keracunan

Berita Terkini Lainnya