TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Sulut Libatkan TNI-Polri Awasi Distribusi Solar Subsidi

Pemprov Sulut juga ajukan penambahan kuota solar bersubsidi

Antrean truk, bus antar-kota/kabupaten, dan angkot di SPBU Malalayang, Manado, Sulut, Jumat (25/3/2022). IDN Times/Savi

Manado, IDN Times – Meski antrean solar subsidi mengular di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Utara (Sulut), Pertamina menyebut tidak ada kelangkaan. Senior Supervisor Communication dan Relations Pertamina MOR VII, Taufiq Kurniawan, mengatakan bahwa stok harian solar subsidi di Bitung ada 15 ribu kiloliter.

“Sedangkan konsumsi solar subsidi di Sulut per hari 1.500 kiloliter, berarti hanya sekitar 10%. Hanya saja, penyalurannya harus disesuaikan dengan kuota,” jelas Taufiq, Kamis 24 Maret 2022.

Untuk mengatasi kelangkaan solar subsidi, pemerintah provinsi (Pemprov) telah menggelar rapat bersama pemerintah daerah (Pemda) guna melakukan pengawasan.

1. Beberapa instansi akan dikerahkan untuk mengawasi pendistribusian solar

Antrean truk logistik mengisi BBM jenis solar subsidi di SPBU Kairagi Weru, Mapanget, Manado, Sulut, Kamis (24/3/2022). IDNTimes/Savi

Sebelum pengawasan dijalani, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Fransiskus Maindoka, mengatakan bahwa Gubernur Sulut, Olly Dondokambey akan terlebih dahulu mengubah surat keputusan (SK).

“Akan ada perubahan SK lama, ada penambahan personil,” jelas Fransiskus, Jumat (25/3/2022).

Beberapa instansi yang akan mengawasi pendistribusian solar subsidi di Sulut antara lain, TNI, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Sulut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas ESDM, dan Biro Perekonomian. Selain pengawasan, Pemprov Sulut juga akan mengajukan penambahan kuota solar subsidi.

Baca Juga: Antrean Pembelian Solar Subsidi Mengular di SPBU Sulawesi Utara

2. Pengamat Ekonomi sebut permintaan BBM meningkat di tengah pelonggaran PPKM

Antrean truk untuk mengisi BBM jenis solar subsidi (Biosolar) di SPBU Sario, Manado, Sulut, Kamis (24/3/2022). IDN Times/Savi

Dosen Ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan, mengatakan bahwa saat ini permintaan bahan bakar minyak (BBM) memang meningkat. Hal ini disebabkan kelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Padahal  pemerintah sudah menetapkan batasannya untuk tahun 2022. Setiap hari pasti Pertamina sudah mendistribusikan BBM subsidi sesuai kuota masing-masing SPBU,” jelas Robert.

Antrean yang lama di SPBU tentu menyebabkan penambahan biaya dan mengurangi waktu operasional perusahaan sehingga tak dipungkiri kenaikan harga transportasi juga bisa terjadi.

Baca Juga: Kapolda Sulut Tinjau Stok Minyak Goreng di Pasar dan Toko Retail

Berita Terkini Lainnya