Pemprov Sulut Libatkan TNI-Polri Awasi Distribusi Solar Subsidi
Pemprov Sulut juga ajukan penambahan kuota solar bersubsidi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Meski antrean solar subsidi mengular di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Utara (Sulut), Pertamina menyebut tidak ada kelangkaan. Senior Supervisor Communication dan Relations Pertamina MOR VII, Taufiq Kurniawan, mengatakan bahwa stok harian solar subsidi di Bitung ada 15 ribu kiloliter.
“Sedangkan konsumsi solar subsidi di Sulut per hari 1.500 kiloliter, berarti hanya sekitar 10%. Hanya saja, penyalurannya harus disesuaikan dengan kuota,” jelas Taufiq, Kamis 24 Maret 2022.
Untuk mengatasi kelangkaan solar subsidi, pemerintah provinsi (Pemprov) telah menggelar rapat bersama pemerintah daerah (Pemda) guna melakukan pengawasan.
1. Beberapa instansi akan dikerahkan untuk mengawasi pendistribusian solar
Sebelum pengawasan dijalani, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Fransiskus Maindoka, mengatakan bahwa Gubernur Sulut, Olly Dondokambey akan terlebih dahulu mengubah surat keputusan (SK).
“Akan ada perubahan SK lama, ada penambahan personil,” jelas Fransiskus, Jumat (25/3/2022).
Beberapa instansi yang akan mengawasi pendistribusian solar subsidi di Sulut antara lain, TNI, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Sulut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas ESDM, dan Biro Perekonomian. Selain pengawasan, Pemprov Sulut juga akan mengajukan penambahan kuota solar subsidi.
Baca Juga: Antrean Pembelian Solar Subsidi Mengular di SPBU Sulawesi Utara
Baca Juga: Kapolda Sulut Tinjau Stok Minyak Goreng di Pasar dan Toko Retail