Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Sulawesi Utara Meningkat 14,89%
Angka kecelakaan meningkat 28,57%
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) telah menggelar Operasi Zebra Samrat 2022 pada 3-16 Oktober 2022. Dari operasi tersebut, Polda Sulut dan jajaran berhasil menjaring 15.309 pelanggar lalu lintas.
Jumlah tersebut meningkat 14,89% dibanding tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, AKBP Roy Tambajong.
“Sebanyak 2.402 pelanggaran diberikan sanksi berupa tindakan langsung atau tilang,” jelasnya, Selasa (18/10/2022).
1. Angka tilang dan kecelakaan juga meningkat
Sanksi tilang yang diberikan tahun 2022 juga meningkat dibanding tahun 2021, yaitu dari 943 menjadi 2.402 sanksi tilang. Tindakan teguran juga meningkat dari 12.621 menjadi 12.991 di tahun 2022.
Polda Sulut juga mendapati 63 kasus kecelakaan selama Operasi Zebra Samrat 2022. “Lakalantas naik 14 kasus atau sekitar 28,57% dari tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia sebanyak 14 orang, luka berat 14 orang, dan luka ringan 72 orang,” kata Roy.
Jumlah pelanggaran tertinggi selama Operasi Zebra Samrat 2022 adalah pelanggaran helm dan sabuk pengaman. Pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm sebanyak 3.974 kasus, sedangkan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 969 kasus.
Baca Juga: Polda Sulut Periksa 9 Saksi Pelecehan Seksual di Panti Asuhan