Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Sulawesi Utara Meningkat 14,89%

Angka kecelakaan meningkat 28,57%

Manado, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) telah menggelar Operasi Zebra Samrat 2022 pada 3-16 Oktober 2022. Dari operasi tersebut, Polda Sulut dan jajaran berhasil menjaring 15.309 pelanggar lalu lintas.

Jumlah tersebut meningkat 14,89% dibanding tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, AKBP Roy Tambajong.

“Sebanyak 2.402 pelanggaran diberikan sanksi berupa tindakan langsung atau tilang,” jelasnya, Selasa (18/10/2022).

1. Angka tilang dan kecelakaan juga meningkat

Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Sulawesi Utara Meningkat 14,89%Operasi Zebra Samrat 2022 yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Sulut. IDNTimes/Dok. Humas Polda Sulut

Sanksi tilang yang diberikan tahun 2022 juga meningkat dibanding tahun 2021, yaitu dari 943 menjadi 2.402 sanksi tilang. Tindakan teguran juga meningkat dari 12.621 menjadi 12.991 di tahun 2022.

Polda Sulut juga mendapati 63 kasus kecelakaan selama Operasi Zebra Samrat 2022. “Lakalantas naik 14 kasus atau sekitar 28,57% dari tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia sebanyak 14 orang, luka berat 14 orang, dan luka ringan 72 orang,” kata Roy.

Jumlah pelanggaran tertinggi selama Operasi Zebra Samrat 2022 adalah pelanggaran helm dan sabuk pengaman. Pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm sebanyak 3.974 kasus, sedangkan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 969 kasus.

2. Peningkatan pelanggaran karena meningkatnya aktivitas masyarakat

Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Sulawesi Utara Meningkat 14,89%Operasi Zebra Samrat 2022 yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Sulut. IDNTimes/Dok. Humas Polda Sulut

Roy mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah pelanggaran disebabkan aktivitas masyarakat yang juga meningkat. Di tahun 2021, pembatasan mobilitas akibat pandemi virus corona (COVID-19) masih ketat sehingga tak banyak warga yang keluar rumah.

Dengan berakhirnya Operasi Zebra Samrat 2022, Roy meminta masyarakat tetap disiplin. Apalagi, kasus kecelakaan di tahun 2022 justru meningkat.

“Jadi kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menaati aturan lalu lintas. Penegakan hukum dalam berlalu lintas tetap terus kita lakukan meskipun bukan saat operasi,” tutur Roy.

3. Kecelakaan paling banyak terjadi di Minahasa Utara dan Bitung

Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Sulawesi Utara Meningkat 14,89%Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Di luar Operasi Zebra Samrat 2022, pada Januari-17 Oktober 2022, Ditlantas Polda Sulut mencatat 2.541 kasus kecelakaan. Dari jumlah tersebut sebanyak 272 orang meninggal dunia, 172 orang luka berat, dan 2.097 luka ringan.

Kecelakaan yang paling sering terjadi di Minahasa Utara dan Bitung, yang didominasi oleh pengendara roda 2. “Kebanyakan ingin mendahului kendaraan bertonase besar di depannya, kemudian korban jatuh di bawah kendaraan bertonase besar tersebut,” terang Roy.

Hingga saat ini, Ditlantas Polda Sulut masih terus memberikan edukasi terkait berkendara yang aman untuk menghindari kecelakaan.

4. Jasa Raharja Bayar Santunan Rp 33,3 miliar sepanjang tahun 2022

Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Sulawesi Utara Meningkat 14,89%Ilustrasi Kecelakaan Kendaraan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, PT Jasa Raharja Sulut sudah menyerahkan sekitar Rp 33,3 miliar santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Santunan terbesar untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 19,25 miliar,” ucap Kepala Jasa Raharja Sulut, Amaludin Salam.

Santunan lain yang diberikan adalah Rp 13,6 miliar bagi korban luka-luka, Rp 448 juta untuk korban cacat tetap, dan biaya pemakaman Rp 28 juta. Amaludin mengungkapkan bahwa jumlah santunan naik 10,44% dibanding tahun lalu.

Untuk itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam berkendara.

Baca Juga: Polda Sulut Periksa 9 Saksi Pelecehan Seksual di Panti Asuhan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya