Janggal, Pelajar Tomohon Tewas Tertabrak Malah Jadi Tersangka
Polisi telah dua kali melakukan gelar perkara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDNTimes – Seorang pelajar di Tomohon, Sulawesi Utara, terlibat kecelakaan lalu lintas pada 26 Mei 2022. Pelajar bernama Kyrie Eleison Geovani Massie (14) tewas akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan raya Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon.
Belakangan polisi justru menetapkan Kyrie sebagai tersangka. Hal itu dinilai janggal oleh orang tuanya, Ridel Massie dan Vivi Wongkar.
Ridel mengatakan bahwa ia melaporkan kecelakaan tersebut 3 hari setelah kejadian. Setelah itu, pada tanggal 14 September 2022 polisi melakukan gelar perkara.
“Saat itu juga mendiang anak kami ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ridel, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Sulut Minta Pelaku Dihukum Mati
1. Kronologi kecelakaan
Ridel menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa anaknya. Saat itu, Kyrie sedang nongkrong besama teman-temannya, sekitar 20 meter dari tempat kejadian. Kyrie pun hendak pulang ke rumah sekitar pukul 22.00 Wita karena motornya hendak dipakai sang ayah.
Saat itu Kyrie pulang dengan memboncengi dua temannya bernama Jibril Kananga dan Nirvand Matindas. Ketika hendak keluar dari gang kecil, motor Kyrie ditabrak pengendara motor lainnya berinisial R yang juga membawa 2 orang. Kyrie terpental dan motornya terseret hingga beberapa meter.
Akibat kejadian tersebut, Jibril dan Kyrie mengalami luka berat sedangkan Nirvand mengalami luka ringan. Kyrie sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon, namun beberapa jam setelahnya, ia menghembuskan napas terakhir.
Baca Juga: Sopir Truk Pertamina Ditetapkan sebagai Tersangka Kecelakaan di Sulut