Berkas dan 3 Tersangka Kasus Korupsi PDAM Manado Dilimpahkan ke Kejari
Ketiga tersangka ditahan di Rutan Manado
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDNTimes - Kejaksaan Negeri Manado telah menerima tiga tersangka dan barang bukti dugaan kasus korupsi kerja sama dan pengelolaan asset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado Bersama PT Air Manado tahun 2006-2021. Ketiga tersangka tersebut adalah Mantan Ketua DPRD Manado periode 2005-2009, Ferro Taroreh (64); Mantan Direktur Utama PDAM Manado, Hanny Roring (69); dan Mantan Sekretaris Badan Pengawas PDAM Manado preiode 2005-206, Jan Wawo (63)
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Theodorus Rumampuk. “Iya, berkas mereka sudah lengkap. Nanti mereka akan disidang Bersama-sama,” ujar Theo, Minggu (15/1/2023).
Mereka bertiga diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
1. Peran masing-masing tersangka
Ketiga tersangka memiliki perannya masing-masing. Hanny selaku Dirut PDAM Manado tahun 2005 telah menandatangani kerja sama antara PDAM Manado dengan Indo Water BV Drenthe Belanda (NV WMD) untuk pengelolaan air bersih di Kota Manado.
Ferro selaku Ketua DPRD Manado ketika itu, membuat keputusan untuk menyetujui kerjasama antara PDAM Manado dan NV WMD. Sedangkan Jan Wawo juga menyetujui kerja sama tersebut tanpa menggunakan kajian teknis.
Kerja sama tersebut memutuskan bahwa aset PDAM Manado yang dibiayai APBN, APBD, hibah pemerintah pusat, dan World Bank justru beralih ke pihak swasta, yaitu PT Air Manado. Karena semua aset, pegawai, dan utang sudah dialihkan ke PT Air Manado, tahun 2007-2014 PDAM Manado tidak beroperasi, namun tetap berdiri secara kelembagaan karena ada peraturan daerahnya.
Baca Juga: Komentar PDAM Wanua Wenang Terkait Kasus Korupsi dengan PT Air Manado
Baca Juga: Kejati Sulut Tahan 2 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PDAM Manado