TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bapenda Manado akan Hitung Kembali PBB Rumah Rafael Alun Trisambodo

Istri Rafael bayar PBB pemilik rumah lama

Rumah eks pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, di Jalan Bukit Zaitun, Kelurahan Kleak Lingkungan V, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. IDNTimes/Savi

Manado, IDNTimes – Harta eks pegawai Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, terus menjadi sorotan. Rumah yang dibeli istrinya, Ernie Torondek di Jalan Bukit Zaitun, Kelurahan Kleak Lingkungan V, Kecamatan Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, jadi salah satunya.

Sebelumnya diketahui bahwa keluarga Rafael membeli rumah dari pemilik nama bernama Rasid, namun tidak ada balik nama sampai saat ini. Rumah tersebut sudah direnovasi menjadi lebih mewah, namun Rafael hanya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sekitar Rp362 ribu.

Kepala Bidang PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manado, Heny Taogan, mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangi rumah Rafael. “Kami akan menghitung nilai pajak PBB di sana,” ujarnya, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga: Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Manado, Pajak hanya Rp362 Ribu

1. Luas bangunan diperkirakan lebih dari 1.000 meter persegi

Rumah eks pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, di Jalan Bukit Zaitun, Kelurahan Kleak Lingkungan V, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. IDNTimes/Savi

Keluarga Rafael diperkirakan membeli rumah sekitar tahun 2010. Kemudian rumah tersebut direnovasi dan selesai sekitar tahun 2013.

Namun, Ernie Torondek yang tercatat sebagai pemilik rumah tidak pernah memperbarui data PBB. Kini, rumah tersebut diperkirakan memiliki luas bangunan lebih dari 1.000 meter persegi.

“Belum pernah ada laporan proses jual beli, padahal mereka wajib lapor karena sudah memiliki objek tanah, dan harus balik nama,” jelas Heny.

2. Ernie Torondek rajin bayar pajak

Salah satu sudut halaman rumah eks pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, di Jalan Bukit Zaitun, Kelurahan Kleak Lingkungan V, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

Berbeda dengan data yang dibeberkan Kelurahan Kleak, Heny menyebut bahwa nilai PBB yang dibayarkan Ernie Torondek adalah Rp 306 ribu. Namun, tahun ini ada kenaikan pajak menjadi Rp 512 ribu.

“Tapi dia (Ernie) terhitung rajin membayar pajak meski nilainya belum disesuaikan,” tambah Heny.

Beberapa waktu lalu, Bapenda Manado melalui petugas Kelurahan Kleak, sempat mendatangi rumah Rafael untuk melakukan penilaian bangunan. Sayangnya, rumah tersebut dikabarkan selalu tak ada orang ketika didatangi.

Baca Juga: 8,5 Jam Melelahkan Rafael Alun Trisambodo di KPK

Berita Terkini Lainnya