Bapenda Manado akan Hitung Kembali PBB Rumah Rafael Alun Trisambodo
Istri Rafael bayar PBB pemilik rumah lama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDNTimes – Harta eks pegawai Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, terus menjadi sorotan. Rumah yang dibeli istrinya, Ernie Torondek di Jalan Bukit Zaitun, Kelurahan Kleak Lingkungan V, Kecamatan Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, jadi salah satunya.
Sebelumnya diketahui bahwa keluarga Rafael membeli rumah dari pemilik nama bernama Rasid, namun tidak ada balik nama sampai saat ini. Rumah tersebut sudah direnovasi menjadi lebih mewah, namun Rafael hanya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sekitar Rp362 ribu.
Kepala Bidang PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manado, Heny Taogan, mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangi rumah Rafael. “Kami akan menghitung nilai pajak PBB di sana,” ujarnya, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga: Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Manado, Pajak hanya Rp362 Ribu
1. Luas bangunan diperkirakan lebih dari 1.000 meter persegi
Keluarga Rafael diperkirakan membeli rumah sekitar tahun 2010. Kemudian rumah tersebut direnovasi dan selesai sekitar tahun 2013.
Namun, Ernie Torondek yang tercatat sebagai pemilik rumah tidak pernah memperbarui data PBB. Kini, rumah tersebut diperkirakan memiliki luas bangunan lebih dari 1.000 meter persegi.
“Belum pernah ada laporan proses jual beli, padahal mereka wajib lapor karena sudah memiliki objek tanah, dan harus balik nama,” jelas Heny.