Bakamla RI Pimpin Patroli Bersama Berantas Pelanggaran Hukum di Laut
Patroli melibatkan 5 instansi lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times - Badan Keamanan Laut RI memimpin Patroli Bersama Yudhistira-I/23 untuk penegakan hukum di laut. Apel kesiapan pasukan dipimpin langsung oleh Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya Aan Kurnia, di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (15/3/2023).
Aan mengatakan bahwa 5 instansi lainnya terlibat dalam patroli ini, yaitu TNI AL, Polair, Bea Cukai, PSDKP, dan KPLP. Patroli bersama ini dilaksanakan untuk mejalankan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan, Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Laut.
“Harapan pemerintah tidak ada satu daerah yang penuh atau semua instansi di satu tempat, satu daerah kosong. Dengan adanya patroli bersama ini kita semua terintegrasi,” jelas Aan.
1. Jangan sampai ada kapal yang diperiksa berulang
Sebelum patroli, Bakamla sudah lebih dulu rapat dengan Kemenkopolhukam terkait patroli bersama ini. Mereka berharap tidak ada kapal yang diperiksa berulang agar patroli lebih efektif.
“Tahun ini kita laksanakan selama 60 hari. Pertama kita laksanakan selama 30 hari, lalu ada jeda 2 minggu, setelah itu kita lanjutkan lagi 30 hari,” lanjut Aan.
Patroli bersama yang diadakan setiap tahun ini diharapkan bisa bertambah durasinya setiap tahun.
Baca Juga: Kepala BNPB Sebut Akan Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca di Sulut