Anak Korban Penembakan Polisi di Manado Mengalami Trauma
Anak korban sakit dan terus memanggil bapaknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDNTimes – Kasus polisi tembak warga, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara, masih berlanjut. Penembakan melibatkan dua anggota Polsek Bunaken bernama Bripka SR dan Bripka WL.
Korban merupakan seorang warga bernama Raymond Londok (39) yang saat kejadian sedang dalam kondisi mabuk dan membuat keributan di lingkungan rumahnya. Berdasarkan keterangan Polda Sulut, Bripka WL terpaksa menembak Raymond karena nyawanya terancam saat hendak mengamankannya.
Namun, berdasarkan keterangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado yang mendampingi keluarga korban, kedua polisi tersebutlah yang lebih dulu menganiaya korban hingga membuat korban marah hingga berujung penembakan. Direktur LBH Manado, Frank Tyson Kahiking, menyangsikan tembakan yang dikeluarkan Bripka WL.
“Waktu kejadian korban sempat tidak membawa senjata apapun tapi justru dibiarkan oleh polisi. Kenapa tidak langsung diamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan? Bahkan menembaknya juga bukan dilumpuhkan karena ditembak di dada. Sudah jelas berdasarkan peraturan Kapolri dan HAM, dilumpuhkan bukan dibunuh. Kalau sudah di tengah-tengah dada itu sudah tidak sesuai dengan aturan penggunaan senjata api,” terang Frank, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Warga Manado Tewas Ditembak Polisi, Laporan Korban Ditolak
1. Anak korban mengalami trauma hingga sakit
Penembakan tersebut juga disaksikan langsung oleh istri dan anak kedua korban yang masih berusia 13 tahun. Akibatnya, anak korban kini mengalami trauma hingga sakit.
“Anaknya mengalami trauma yang dahsyat dan sekarang lagi sakit. Menurut informasi keluarga sampai sekarang anaknya sering menyebut nama bapaknya,” tambah Frank.
Saat kejadian, istri dan anaknya hanya berjarak 3-4 meter di belakang korban sehingga melihat penembakan dengan sangat jelas. Di sisi lain, jika Polda Sulut masih belum memberikan keterangan terkait alasan penolakan laporan keluarga korban, LBH Manado akan mengirim surat kepada Kapolri, Presiden Joko Widodo, dan Komnas HAM.
Baca Juga: Polisi Tangkap 21 Orang Terkait Kasus Penikaman di Manado