TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

15 Ekor Burung Endemik Sulawesi Dilepasliarkan di TWA Batuputih

Satwa liar dianggap penting menjaga ekosistem hutan

Pelepasliaran 15 ekor burung endemik Sulawesi di Taman Wisata Batuputih, Bitung, Sulut, Jumat (1/7/2022). Dok. Humas BKSDA Sulut

Manado, IDN Times – Jumat (1/7/2022), sebanyak 15 ekor burung endemik Indonesia dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Pelepasliaran tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (Ditjen KSDAE), Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Lingkup Sulut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut, dan Pemerintah Daerah.

Sekretaris Ditjen KSDAE, Suharyono, menyatakan bahwa pelepasliaran dilakukan dalam rangka road to Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2022. Pelepasliaran juga dilaksanakan di sela-sela kegiatan penanaman pohon dalam rangka Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelestarian beberapa satwa ini hingga bisa dikembalikan lagi ke alam,” ujar Suharyono.

1. Jenis-jenis burung yang dilepasliarkan

Kegiatan penanaman pohon dalam rangka Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 oleh KLHK dan BKSDA Sulut, Jumat (1/7/2022). Dok. Humas BKSDA Sulut

Beberapa satwa yang dilepasliarkan terdiri dari 8 ekor perkici dora (Trichoglossus ornatus), 4 ekor serindit Sulawesi (Loriculus stigmatus), dan 3 ekor betet kepala punggung biru (Tanygnathus sumatranus).

“Ketiga jenis satwa yang dilepasliarkan masuk dalam satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.I/12/2018,” terang Suharyono.

Ketiga satwa tersebut diketahui sering diperjualbelikan sebagai binatang peliharaan karena memiliki warna yang indah. Bahkan, ketiga jenis burung ini dijual hingga ke Pulau Jawa.

Baca Juga: Resep Abon Ikan Cakalang Khas Manado, Pedas dan Kaya Rempah

2. Pemilihan TWA Batuputih mempertimbangkan distribusi alami satwa

Kegiatan penanaman pohon dalam rangka Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 oleh KLHK dan BKSDA Sulut, Jumat (1/7/2022). Dok. Humas BKSDA Sulut

Pemilihan TWA Batuputih sebagai lokasi pelepasliaran berdasarkan pertimbangan distribusi ketiga jenis burung tersebut. “TWA Batuputih sudah sesuai dengan habitat yang dimiliki ketiga jenis burung tersebut. Ketersediaan pakan cukup dan aman dari ancaman serta gangguan,” ujar Suharyono.

Suharyono menjelaskan, satwa liar perlu dilepaskan ke alam lagi untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Selain menjadi upaya pelestarian satwa liar, pelepasliaran juga digunakan sebagai edukasi kepada masyarakat.

“Pelepasliaran juga berperan sebagai edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemeliharaan, perburuan, dan perdagangan satwa lair ilegal,” tambah Suharyono.

Ketiga burung yang dilepasliarkan di TWA Batuputih merupakan hasil serahan masyarakat dan operasi peredaran satwa tahun 2021. Ketiganya kemudian direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Minahasa Utara (Minut), Sulut.

Baca Juga: 3 Wisata Pantai Favorit di Sulawesi Utara, dari Manado hingga Likupang

Berita Terkini Lainnya