Polisi Buru Pencatut Puskesmas untuk Suket Rapid Test Palsu
Pelaku memalsukan kop surat, stempel, hingga tanda tangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Makassar masih memburu pelaku pembuat surat keterangan rapid test antigen palsu, yang mencatut nama Puskesmas Pampang.
Kasus ini dilaporkan pihak puskesmas sejak 15 Januari 2021. Pelaku yang dikejar memalsukan kop surat puskesmas, lengkap dengan stempel serta tanda tangan dan NIK dokter yang bertugas.
"Pelakunya masih sementara dalam pengejaran dan masih diselidiki lebih lanjut," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, saat dikonfirmasi Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: Suket Palsu di Makassar Catut Kop dan Stempel Lama Puskesmas
1. Pengguna suket membeli dari pelaku senilai ratusan ribu
Dari hasil penyelidikam sementara, kata Iqbal, suket antigen palsu dijual pelaku dengan harga antara Rp200 hingga Rp300. Informasi itu diperoleh dari orang yang menggunakan suket tersebut.
"Dia (pengguna) warga Makassar," ucap Iqbal.
Konon, suket dibeli dari pelaku yang tak diketahui identitasnya. Transaksi pembelian berlangsung di sekitar kawasan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Pengguna ini waktu mau berangkat tidak mengikuti prosedur," Iqbal menerangkan.
Baca Juga: Petugas Bandara Makassar Temukan 18 Suket Rapid Antigen Palsu