Pengedar LSD Tertangkap di Makassar Pesan Barang di Malang
Polisi mengejar istri tersangka dan pemasok barang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, mengungkap upaya peredaran narkoba jenis Lysergic Acid Diethylmide (LSD). Polisi menangkap satu tersangka pengedar berinsial MZ, pria berusia 27 tahun.
"Kita amankan juga barang buktinya berupa satu paket saset plastik berisikan tiga blok LSD sebanyak 105 lembar," kata Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin (22/11/2021).
Selain narkoba jenis LSD, petugas juga menyita barang bukti tembakau yang ditengarai bakal diracik oleh tersangka menjadi tembakau sintetis.
"Satu bungkus tembakau dan masing-masing satu botol cairan kimia," ucapnya.
1. Tersangka berbisnis dengan eks teman kuliahnya di Malang
Yudi mengatakan, MZ ditangkap di rumahnya di Jalan Mahoni, Kecamatan Rappocini, Selasa, 16 November 2021. Polisi lebih dulu mendapat informasi bahwa MZ sudah mengambil paket berisi narkoba dari sebuah perusahaan penyedia jasa ekspedisi.
Menurut hasil pemeriksaan, narkoba golongan satu itu dipesan MZ dari salah satu rekannya di Malang, Jawa Timur, tempat dia pernah berkuliah.
"Setelah berkenalan, hubungan mereka berlanjut ke bisnis narkoba ini," kata Yudi.