Pengedar LSD Tertangkap di Makassar Pesan Barang di Malang

Polisi mengejar istri tersangka dan pemasok barang

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, mengungkap upaya peredaran narkoba jenis Lysergic Acid Diethylmide (LSD). Polisi menangkap satu tersangka pengedar berinsial MZ, pria berusia 27 tahun.

"Kita amankan juga barang buktinya berupa satu paket saset plastik berisikan tiga blok LSD sebanyak 105 lembar," kata Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin (22/11/2021).

Selain narkoba jenis LSD, petugas juga menyita barang bukti tembakau yang ditengarai bakal diracik oleh tersangka menjadi tembakau sintetis.

"Satu bungkus tembakau dan masing-masing satu botol cairan kimia," ucapnya.

1. Tersangka berbisnis dengan eks teman kuliahnya di Malang

Pengedar LSD Tertangkap di Makassar Pesan Barang di MalangEkspos tangkapan narkoba jenis LSD di Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Yudi mengatakan, MZ ditangkap di rumahnya di Jalan Mahoni, Kecamatan Rappocini, Selasa, 16 November 2021. Polisi lebih dulu mendapat informasi bahwa MZ sudah mengambil paket berisi narkoba dari sebuah perusahaan penyedia jasa ekspedisi.

Menurut hasil pemeriksaan, narkoba golongan satu itu dipesan MZ dari salah satu rekannya di Malang, Jawa Timur, tempat dia pernah berkuliah.

"Setelah berkenalan, hubungan mereka berlanjut ke bisnis narkoba ini," kata Yudi.

2. LSD dijual Rp150 ribu per lembar

Pengedar LSD Tertangkap di Makassar Pesan Barang di MalangEkspos tangkapan narkoba jenis LSD di Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Yudi menyebut tersangka menjual LSD dengan harga Rp150 ribu per lembar. Penjualan menyasar kelompok pemuda di Kota Makassar. MZ mengajak istrinya, FTR, untuk membantu mengedarkannya kepada pelanggan yang sudah memesan.

"Pembelinya ini tidak dikenali karena barang dijual dan dipasarkan lewat online. Lewat Instagram dijual. Tersangka sendiri selain mengedarkan juga memakai," ucap Yudi.

Yudi menyebut penggunaan narkoba ini cukup simpel. Setiap lembar kecilnya hanya ditempelkan di langit-langit mulut dan di bawah lidah.

"Yang kecil-kecil ini dibuka sedikit. Ditempel di lidah. Dan efeknya halusinasi. Efeknya bisa satu jam lebih," katanya.

3. Istri tersangka yang DPO sedang hamil 4 bulan

Pengedar LSD Tertangkap di Makassar Pesan Barang di MalangEkspos tangkapan narkoba jenis LSD di Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Polisi tengah memburu istri dan pemasok LSD dari Malang. Mereka berdua sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Tersangka MZ, kepada polisi, mengaku sudah mengedarkan narkoba kurang lebih sebulan. Dia menjadi pengedar karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi keperluan istrinya.

"Untuk persiapan biaya persalinan istri. Istri saya hamil 4 bulan," katanya.

MZ kini ditahan di kantor Polrestabes Makassar. Penyidik menerapkan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. MZ terancam kurungan penjara lima sampai 20 tahun.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya