TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akhir Tahun, Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba di Makassar

Polisi gencarkan razia seiring penerapan PPKM Level 3

Ekspos tangkapan narkoba jenis LSD di kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berencana lebih gencar menggelar razia pada momen liburan natal dan tahun baru. Momen liburan di akhir tahun itu dianggap rawan peredaran narkoba.

Gencarnya razia seiring rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

"Kami akan melaksanakan tetap razia gabungan dengan Reskrim dengan Sabhara untuk memperketat pada saat (PPKM) di Level 3," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Pengedar LSD Tertangkap di Makassar Pesan Barang di Malang

1. Polisi berkoordinasi dengan petugas Bea dan Cukai

Ilustrasi. Petugas Bea Cukai. IDN Times/istimewa

Yudi mengatakan, razia digelar untuk mengantisipasi peredaran narkoba saat momen libur yang marak pergerakan orang. Polisi juga mengantisipasi masuknya narkoba yang diselundupkan dari daerah lain.

"Kami juga koordinasi dengan (petugas) Bea dan Cukai, di wilayah pelabuhan (dan) bandara juga sama," kata Yudi.

Khusus di Makassar, kata Yudi, rencana razia akan difokuskan pada hotel hingga wisma yang dianggap rawan transaksi dan peredaran narkoba. "Biasanya kan dulu pada saat menjelang nataru (marak), makanya kita perketatnya di hotel, termasuk pengiriman barang," ucapnya.

2. Polisi terbantu dengan penerapan PPKM Level 3

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Yudi menyatakan penerapan PPKM Level 3 secara tidak langsung sangat membantu petugas kepolisian dalam mengawasi mobilitas masyarakat. Apalagi menurut Yudi, dalam PPKM tertuang banyak aturan yang membatasi masyarakat dalam beraktivitas. Khususnya, bagi mereka yang hendak pergi ke tempat hiburan.

"Kalau memang tempat hiburan itu ditutup atau pun dikurangi, dibatasi pengunjungnya, berarti kan peyimpangannya tidak begitu besar sehingga betul-betul sangat memudahkan kita," ujar Yudi.

Baca Juga: Ditemukan Beredar di Makassar, Ini Bahaya Narkoba LSD bagi Penggunanya

Berita Terkini Lainnya