Akhir Tahun, Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba di Makassar

Polisi gencarkan razia seiring penerapan PPKM Level 3

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berencana lebih gencar menggelar razia pada momen liburan natal dan tahun baru. Momen liburan di akhir tahun itu dianggap rawan peredaran narkoba.

Gencarnya razia seiring rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

"Kami akan melaksanakan tetap razia gabungan dengan Reskrim dengan Sabhara untuk memperketat pada saat (PPKM) di Level 3," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Pengedar LSD Tertangkap di Makassar Pesan Barang di Malang

1. Polisi berkoordinasi dengan petugas Bea dan Cukai

Akhir Tahun, Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba di MakassarIlustrasi. Petugas Bea Cukai. IDN Times/istimewa

Yudi mengatakan, razia digelar untuk mengantisipasi peredaran narkoba saat momen libur yang marak pergerakan orang. Polisi juga mengantisipasi masuknya narkoba yang diselundupkan dari daerah lain.

"Kami juga koordinasi dengan (petugas) Bea dan Cukai, di wilayah pelabuhan (dan) bandara juga sama," kata Yudi.

Khusus di Makassar, kata Yudi, rencana razia akan difokuskan pada hotel hingga wisma yang dianggap rawan transaksi dan peredaran narkoba. "Biasanya kan dulu pada saat menjelang nataru (marak), makanya kita perketatnya di hotel, termasuk pengiriman barang," ucapnya.

2. Polisi terbantu dengan penerapan PPKM Level 3

Akhir Tahun, Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba di MakassarIlustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Yudi menyatakan penerapan PPKM Level 3 secara tidak langsung sangat membantu petugas kepolisian dalam mengawasi mobilitas masyarakat. Apalagi menurut Yudi, dalam PPKM tertuang banyak aturan yang membatasi masyarakat dalam beraktivitas. Khususnya, bagi mereka yang hendak pergi ke tempat hiburan.

"Kalau memang tempat hiburan itu ditutup atau pun dikurangi, dibatasi pengunjungnya, berarti kan peyimpangannya tidak begitu besar sehingga betul-betul sangat memudahkan kita," ujar Yudi.

3. Polisi klaim pengungkapan narkoba LSD pertama di Makassar

Akhir Tahun, Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba di MakassarEkspos tangkapan narkoba jenis LSD di kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Belum lama ini aparat Polrestabes Makassar menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis LSD.  Polisi menangkap satu tersangka pengedar berinsial MZ, pria berusia 27 tahun. Itu diklaim sebagai pengungkapan kasus pertama dengan barang serupa di Makassar. 

"Kalau jenis narkobanya masuk golongan satu, tapi untuk pengungkapannya kalau tidak salah ini memang baru pertama kali di Makassar," kata Yudi dalam ekspos di kantornya, Senin (22/11/2021).

Yudi menyebut tersangka menjual LSD dengan harga Rp150 ribu per lembar. Penjualan menyasar kelompok pemuda di Kota Makassar. MZ mengajak istrinya, FTR, untuk membantu mengedarkannya kepada pelanggan yang sudah memesan.

"Pembelinya ini tidak dikenali karena barang dijual dan dipasarkan lewat online. Lewat Instagram dijual. Tersangka sendiri selain mengedarkan juga memakai," ucap Yudi.

Yudi menyebut penggunaan narkoba ini cukup simpel. Setiap lembar kecilnya hanya ditempelkan di langit-langit mulut dan di bawah lidah.

"Yang kecil-kecil ini dibuka sedikit. Ditempel di lidah. Dan efeknya halusinasi. Efeknya bisa satu jam lebih," katanya.

Baca Juga: Ditemukan Beredar di Makassar, Ini Bahaya Narkoba LSD bagi Penggunanya

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya