Sudah Menunggu 9 Tahun, Hadijah CJH Asal Palu Ikhlas Menunda Naik Haji
Ibu 42 tahun itu memahami kebijakan pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times - Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2020 secara resmi ditiadakan. Kebijakan itu diputuskan oleh Kementerian Agama RI, melalui Menag Fachrul Razi. Sejumlah calon jemaah haji pun harus mengurungkan niat menginjakkan kaki di Tanah Suci Makkah tahun ini.
Pembatalan pelaksanaan Haji tahun 2020 menimbulkan pelbagai respons dari masyarakat calon jemaah haji (CJH). Hadijah Hanama, wanita asal Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, yang tercatat dalam daftar kuota pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 mengungkapkan rasa haru.
“Saya mulai mendaftar tahun 2011, dan diperkirakan jika mengacu dari tahun 2011 itu dapat porsi atau kuota di tahun 2020 ini,” kata Hadijah kepada IDN Times di Palu, Kamis (4/6).
Hadija menjelaskan, biaya yang dikeluarkan untuk menjadi calon jemaah haji tahun 2020, sebesar Rp25 juta. “Alhamdulillah ada rezeki di tahun 2011 lalu untuk memulai keinginan tulus saya beribadah haji semata-mata karena Allah SWT. Maka saya mendaftarlah dengan setoran awal Rp25 juta itu,” ujar Hadijah.
1. Menunggu waktu hampir satu dekade untuk terdaftar sebagai calon jemaah haji
Hadijah menceritakan upaya yang telah ia lakukan agar bisa menunaikan ibadah haji. Sejak tahun 2011, ia mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp25 juta dan menambahkan Rp11 juta lebih pada Maret lalu untuk pelunasan biaya haji.
“Syukur Alhamdulillah pada bulan Maret tanggal 19 tahun ini saya sudah melunasi sisa biaya haji, sekitar Rp11 juta 600 ribu lebih sisa pembayarannya,” ujar Hadijah.
Namun, dengan dibatalkannya seluruh pemberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia tahun 2020, ibu 42 tahun itu harus bersabar, meski telah menunggu hampir satu dekade.
Baca Juga: Mantap! Kasus Positif COVID-19 di Palu Sulteng Sisa Satu Orang
Baca Juga: Bandara Palu Kembali Dibuka Besok, Penerbangan Mulai 3 Juni 2020