Polda Sulteng Usut 3 Kasus Penyelewengan Dana Bansos COVID-19
Satu kepala desa terseret kasus bansos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sedang mengusut tiga kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) pandemik COVID-19 yang terjadi di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, ketiga kasus tersebut tepatnya terjadi di Desa Siniu, Kecamatan Tinombo Selatan, Desa Ongka Persatuan, Kecamatan Ongka Malino di Kabupaten Parigi Moutong, dan di Desa Jono Oge, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala.
“Untuk Desa Ongka Persatuan dan Desa Jono Oge, kami mulai terima laporan tanggal 10 Juni lalu. Untuk Desa Siniu di Parimo itu laporannya sejak 13 Mei lalu dan saat ini ditangani oleh penyidik Polres Parimo,” kata Didik, Senin (20/7/2020).
1. Kepala desa jadi tersangka
Kasus dugaan korupsi dana bansos tersebut, kata Didik, menyeret seorang kepala desa di Parigi Moutong. Didik menuturkan, perkembangan kasusnya telah memasuki tahap pertama.
“Atau sudah dilakukan penyerahan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Parigi Moutong,” ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Penyintas Likuefaksi Petobo Palu Unjuk Rasa di DPRD Sulteng
Baca Juga: Polda Sulteng Musnahkan 25 Kilogram Sabu-sabu Selundupan dari Malaysia