Kurang Dukungan, Pasha Ungu Gagal Maju di Pilgub Sulawesi Tengah
Dua parpol mengalihkan dukungan jelang pendaftaran di KPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times - Sigit Purnomo alias Pasha Ungu gagal bertarung di Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2020. Dia awalnya mencalonkan diri sebagai wakil gubernur periode 2020-2025, berpasangan dengan calon gubernur Anwar Hafid.
Pasangan Anwar-Pasha awalnya mendapat dukungan dari Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Tapi gabungan tiga parpol itu cuma mengumpulkan 7 kursi DPRD Sulteng, di bawah syarat minimal 9 kursi untuk pendaftaran. Belakangan, PAN dan PPP mengalihkan dukungan untuk pasangan kandidat lain, Rusdi Mastura-Mamun Amir.
Lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @pashaungu_vm, Pasha dan Anwar menyampaikan pengumuman kepada publik. Pasangan berakronim AS itu sekaligus meminta maaf karena gagal bersaing di Pilgub Sulteng 2020.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh relawan, pendukung, simpatisan dan pejuang yang selama ini telah berusaha keras berjuang bersama-sama di lapangan, untuk meningkatkan elektabilitas pasangan Anwar-Sigit,” pada rekaman video yang dikutip IDN Times, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga: Bawaslu: 45 ASN Sulteng Langgar Netralitas di Pilkada 2020
1. Anwar-Pasha gagal memenuhi syarat dukungan parpol
Dalam videonya, Anwar menyatakan dia dan Pasha gagal mencukupi syarat pencalonan berupa parpol pemilik 20 persen kursi parlemen. Mereka cuma bisa mengumpulkan 7 dari 9 kursi.
Karena kondisi itu, Anwar-Pasha pun tidak bisa mendaftarkan pencalonan ke KPU Sulteng. Pendaftaran dibuka 4-6 September 2020.
“Kami ingin sampaikan bahwa rasa-rasanya sudah tak ada lagi partai politik yang dapat mencukupkan persyaratan 20 persen tersebut,” ucap Anwar.
Baca Juga: Dari Pirang Jadi Gundul, 10 Potret Terbaru Pasha Ungu yang Plontos