Polisi Tangkap Komplotan Begal Meresahkan di Palu
Sebagaian pelaku merupakan remaja dan pengguna narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times - Polisi menangkap enam pelaku begal yang meresahkan di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Para pelaku diciduk bersama barang bukti barang hasil curian dan benda tajam yang digunakan melukai korban.
Kepala Urusan Humas Polres Palu Aipda Kadek Haruna mengatakan, aparat menangkap pelaku usai menyelidiki laporan dari korban. Para pelaku disebut terkait dengan tiga kasus pencurian dan kekerasan di lokasi berbeda.
“Masing-masing pelaku yakni tiga orang pelaku pembegalan di Jembatan Lalove, dua orang pelaku di Jalan Kelor dan satu orang pelaku di wilayah Pengawu,” kata Kadek, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Palu Gasak Uang Dokter Rp83 Juta
1. Pelaku begal merupakan remaja pengangguran
Polres Palu menerima tiga laporan kasus begal sejak 1 Juni 2021. Dari laporan itu kemudian ditangkap enam orang pelaku. Rata-rata pelaku merupakan remaja yang berstatus pengangguran.
Kadek menyebut para pelaku selama ini beraksi dengan memanfaatkan situasi di jalan-jalan gelap dan sepi. Masyarakat diimbau waspada dengan aksi kriminal serupa.
“Kami sarankan untuk menghindari jalan-jalan yang gelap dan sepi untuk menghindari ancaman begal,” tutur Kadek.
Baca Juga: Gempa Guncang Palu, BMKG Sebut Aktivitas Sesar Palu Koro Masih Normal