Seorang Polisi Inisial RN di Makassar Ditangkap Terkait Sabu-Sabu
RN ditangkap bersama dua perempuan dan tiga laki-laki lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang anggota polisi bersama lima rekannya di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan anggota polisi terkait narkoba itu, dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Kata Komang, polisi tersebut berinisial RN (38).
"Untuk sementara oknum RN ini diamankan terlebih dahulu bersama tersangka lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Komang dikutip ANTARA, Minggu (27/3/2022).
1. RN ditangkap bersama lima orang lainnya
Dijelaskan Komang, polisi RN dan lima rekannya ditangkap Tim Khusus Tindak Pidana Narkoba Ditnarkoba Polda Sulsel, saat sedang mengonsumsi sabu-sabu.
Kelima tersangka lain selain RN, yaitu dua ibu rumah tangga berinisial AWA (35) dan ED (30). Lalu AAZ (32), MF (14), dan FD (29) yang bekerja di bidang swasta.
Baca Juga: Disidak Propam, Tes Urine Seorang Polisi di Makassar Positif Narkoba
Baca Juga: Kanit Reskrim di Luwu Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba Jenis Sabu