TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Gowa Harap Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Tenaga Honorer

Honorer dinilai berperan penting dalam pelayanan publik

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri kegiatan APKASI di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022). Dok. IDN Times/Humas Pemkab Gowa

Gowa, IDN Times - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan berharap kebijakan penghapusan tenaga honorer ditunda. Ia menilai tenaga honorer berperan sebagai garda terdepan dalam membantu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Adnan menilai tenaga honorer yang ditugaskan misalnya dalam layanan Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan, berperan penting mewujudkan percepatan layanan publik.

"Kami dengan beberapa kabupaten dan kota berharap penghapusan tenaga kontrak di pemerintah pusat dapat ditunda sampai selesainya rangkaian Pemilu serentak 2022," kata Adnan yang juga Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

1. Alasan penundaan penghapusan honorer

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri kegiatan APKASI di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022). Dok. IDN Times/Humas Pemkab Gowa

Menurut Adnan, hal penting lainnya yang dianggap perlu menjadi perhatian adalah kebijakan yang direncanakan Kemenpan-RB itu, bersamaan dengan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2022 atau tahun politik. Sehingga dikhawatirkan menjadi isu politik.

"Rekomendasi ini bahkan dikeluarkan sebagai salah satu usulan dalan Rakernas XIV APKASI tahun 2022 baru-baru ini di Bogor," kata Adnan dalam siaran persnya, Jumat (24/6/2022), setelah mengikuti Rapat Kordinasi Pembahasan dan Penyelesaian Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.

Baca Juga: Honorer Dihapus 2023, Pemprov Sulsel Akan Ajukan Formasi PPPK

2. Penghapusan honorer dinilai mengganggu kinerja pemda

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri kegiatan APKASI di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022). Dok. IDN Times/Humas Pemkab Gowa

Sejumlah daerah, menurut Adnan, masih kekurangan pegawai terutama yang bertugas di garda depan untuk memberi pelayanan masyatakat. Sehingga sebagian besar pelayanan publik banyak dilakukan oleh tenaga honorer.

"Penghapusan tenaga honorer dapat mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik. Kondisi ini dapat berdampak pada penambahan angka pengganguran, dan kemiskinan yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi, sosial dan keamanan," tambah Adnan.

Selain itu, kata Adnan, sistem penggajian pegawai juga dapat menyebabkan permasalahan pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.

"Selama ini pemerintah daerah membayar honor bervariasi sesuai kemampuan daerahnya. Jika tenaga honorer di outsorching-kan honor harus sesuai dengan UMP dan ini akan sangat mempengaruhi postur belanja daerah," Adnan menerangkan.

Baca Juga: Gaji Honorer Pegawai Pemkot Makassar Belum Cair Tiga Bulan 

Berita Terkini Lainnya