Bupati Adnan Meminta Maaf atas Tindak Kekerasan Anggota Satpol PP Gowa
Adnan janji menjatuhkan sanksi ke aparat pelaku kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan permohonan maaf kepada pasangan suami istri pemilik warkop, yang menjadi korban penganiayaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa.
"Permohonan maaf sebesar-besarnya kepada korban, keluarga korban, masyarakat kabupaten Gowa, dan Sulawesi Selatan," kata Adnan, Kamis (15/7/2021).
Menurut Adnan, tindak kekerasan yang diperlihatkan oleh Mardani Hamdan, Sekretaris Satpol PP Gowa, terhadap kedua korban, tidak bisa ditoleransi.
1. Adnan berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota Satpol PP pelaku kekerasan
Adnan mengatakan, pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan penyelesaian kasus kekerasan ini kepada Polres setempat untuk diproses secara hukum.
Selain itu, kata Adnan, pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku di pemerintahan.
"Kita mengambil sikap yang tegas dan sanksi yang tegas," kata Adnan.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Oknum Satpol PP Penganiaya Pasutri di Gowa
Baca Juga: Korban Desak Polisi Proses Hukum Oknum Satpol PP Gowa Pelaku Kekerasan