Selebgram Makassar Ditangkap Gara-gara Arisan Macet
Suaminya juga ditahan karena menghalangi proses hukum
Makassar, IDN Times - Pasangan suami-istri yang dikenal sebagai selebgram di Kota Makassar harus berurusan dengan polisi. Mereka adalah Widyawati alias Widya Laurencia dan suaminya Sadly Noor.
Petugas Polres Gowa menangkap Widyawati terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana arisan. Sedangkan suaminya dianggap menghalani proses hukum. Keduanya ditangkap di kawasan perumahan di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sabtu (22/6/2024).
“Diambil di Citraland, hari Sabtu (22/06/2024), subuh sekitar jam 4 lewat. Yang berkasus itu atas nama Widya. Suaminya kita bawa karena ada upaya menghalangi petugas,” kata Kepala Subseksi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (Subsi PIDM) Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu kepada IDN Times, Selasa (25/06/2024).
Baca Juga: TKI asal Gowa Tewas di Malaysia, Diduga Dibunuh
1. Ditangkap gara-gara tak bayar uang arisan
Udin menjelaskan, kasus penggelapan itu dilaporkan oleh perempuan bernama Suryanti, 30 tahun, pada 20 Maret 2024 lalu. Korban selaku inisiator arisan dengan member sebanyak 30 orang, termasuk Widya.
“Pelaku ini dapat lot pertama. Uang yang dia terima itu Rp 40.200.000," katanya.
Namun, setelah arisannya naik, Widya sudah tidak pernah lagi membayar arisannya selama 11 bulan dengan total tunggakan Rp 30.100.000. “Sekali bayar itu Rp 3.900.000 dan dilot setiap 14 hari,” ujar Udin.
Korban sendiri merupakan wiraswasta yang tinggal di Halmin Residence, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. “Korban ini sudah melakukan negosiasi untuk yang bersangkutan membayar sisa uang arisannya. Tetapi, pelaku tak pernah memenuhi kewajibannya,” kata Udin.