Polisi Rekam Perempuan Dilecehkan di Gorontalo Terancam Dipecat
Oknum polisi itu telah ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gorontalo, IDN Times - Brigpol RM, seorang anggota polisi di Gorontalo terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran melakukan pelecehan dan aksi pornografi melalui rekaman video yang viral di media sosial.
“Disamping dia melanggar kode etik disersinya, dia juga akan diproses kode etik terkait viralnya video ini, jadi banyak sekali yang akan dikenakan pada yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/1/2021).
Dalam kasus ini, Brigpol RM disebut merekam kelakuan tiga temannya saat melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial IM. Dalam video itu, IM terlihat dalam kondisi mabuk.
1. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Boalemo
Wahyu mengungkapkan, berkas perkara tersangka RM telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Selasa kemarin.
“Dari target waktu yang diberikan oleh Bapak Kapolda, Kapolres Boalemo beserta timnya berhasil menyelesaikannya. Bahkan lebih cepat dari target waktu yang diberikan,” kata Wahyu.
Baca Juga: Mahasiswi Makassar Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual Aktivis
Baca Juga: Polda Gorontalo Tangkap 2 Penjual Bahan Merkuri Ilegal