TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Rekam Perempuan Dilecehkan di Gorontalo Terancam Dipecat

Oknum polisi itu telah ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Gorontalo, IDN Times - Brigpol RM, seorang anggota polisi di Gorontalo terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran melakukan pelecehan dan aksi pornografi melalui rekaman video yang viral di media sosial.

“Disamping dia melanggar kode etik disersinya, dia juga akan diproses kode etik terkait viralnya video ini, jadi banyak sekali yang akan dikenakan pada yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/1/2021).

Dalam kasus ini, Brigpol RM disebut merekam kelakuan tiga temannya saat melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial IM. Dalam video itu, IM terlihat dalam kondisi mabuk.

1. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Boalemo

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, IDN Times/Elias

Wahyu mengungkapkan, berkas perkara tersangka RM telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Selasa kemarin.

“Dari target waktu yang diberikan oleh Bapak Kapolda, Kapolres Boalemo beserta timnya berhasil menyelesaikannya. Bahkan lebih cepat dari target waktu yang diberikan,” kata Wahyu.

Baca Juga: Mahasiswi Makassar Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual Aktivis

3. Tiga pelaku lainnya masih dalam penyidikan

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Arief Rahmat)

Wahyu menambahkan, tiga pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam proses penyidikan. Mereka yaitu MAP, DPN, dan SAP.

“Seperti yang tadi saya sampaikan, untuk yang kemarin yang dilimpahkan kemarin untuk yang tersangka Brigpol RM yang melakukan perekaman, untuk pelaku lainya masih proses penyidikan,” katanya.

Baca Juga: Polda Gorontalo Tangkap 2 Penjual Bahan Merkuri Ilegal

Berita Terkini Lainnya