TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Pohuwato di Gorontalo Jamin Pemilih Aman dari Penularan COVID-19

KPU Pohuwato ajak masyarakat datang ke TPS 9 Desember 2020

Ilustrasi Pilkada (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.)

Gorontalo, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, siap menyelenggarakan pemungutan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. 

Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Alin menyebut, pihaknya sudah mematangkan seluruh persiapan pemungutan suara di wilayahnya yang diikuti oleh 4 calon bupati dan wakil bupati.

“Seluruh agenda pemilihan kita sudah siapkan. Untuk kita di Pohuwato ini sudah 100% kesiapannya,” kata Rinto saat dihubungi IDN Times via telepon, Selasa (24/11/2020).

Ia mengatakan, pihaknya hanya menunggu beberapa hal teknis seperti penyortiran kertas suara yang belum dilakukan karena masih dalam proses pengiriman. Setelah penyortiran kertas suara, kata dia, maka proses pelaksanaan tahapan akhir pilkada benar-benar siap diselenggarakan.

“Kita juga hari ini akan melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ujar Rinto.

2. KPU Pohuwato jamin panitia pemungutan suara dalam kondisi sehat

Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Pilkada yang diselenggarakan pada masa pandemik COVID-19 ini memang menjadi hal yang sangat rumit. Menurut Rinto, pilkada tahun ini banyak kalangan yang mengkhawatirkan akan kesehatan apalagi adanya isu tentang klaster pilkada.

“Untuk mencegah adanya penularan COVID-19, kami melakukan tes kesehatan bagi KPPS,” katanya.

Sehingga menurut dia, masyarakat tidak perlu takut dengan adanya isu klaster pilkada. Karena pihak KPU, jelas Rinto, telah melakukan tes kesehatan atau rapid test kepada 2.152 KPPS yang bertugas di 306 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: 7 Kuliner Khas Gorontalo Ini Bisa Jadi Inspirasi Menu Akhir Pekan

2. Pemungutan suara dibagi dua kloter

Ilustrasi Penegakan Hukum Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk menghindari kerumunan yang tidak terkendali pada pelaksanaan pemilihan 9 Desember Mendatang, Rinto menjelaskan, KPU akan membagi pemilih dalam 2 kloter.

“Jadi kami membagi dua ya, pencoblosan kertas suara di TPS nantinya dijadwalkan ada yang dilakukan pagi hari dan siang hari. Ini dilakukan untuk menghindari adanya klaster pemilu,” ujar Rinto.

Ia juga menjelaskan, surat undangan yang akan diberikan kepada masyarakat akan diberikan keterangan waktu pemilihan. Sehingga kerumunan masyarakat pada saat pemilihan dapat dikontrol dengan baik oleh panitia di TPS.

Baca Juga: 7 Kuliner Khas Gorontalo Ini Bisa Jadi Inspirasi Menu Akhir Pekan

Berita Terkini Lainnya