Pria Paruh Baya Gowa Nyamar Santriwati di FB, Tipu Cowok Ajak Nikah
Korban ngirim uang mahar Rp50 juta ke pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pria paruh baya asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial S (50), ditangkap tim Cyber Crime Polda Sulsel karena melakukan penipuan dengan modus menyamar sebagai wanita.
Kepala Unit (Panit) Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal U. Emba menyebutkan, pelaku ditangkap karena menipu dengan modus menyamar sebagai santriwati yang siap untuk dinikahi.
"Yang bersangkutan ini kita amankan di daerah Kecamatan Tinggimoncong Gowa. Saat ini sudah ditahan dan diproses lebih lanjut," ungkap AKP Iqbal saat dikonfirmasi jurnalis di Polda Sulsel, Selasa (19/9/2023).
1. Pelaku menyamar sebagai Arini Juwita di Facebook
Kata Iqbal, S mengaku sebagai seorang santriwati di salah satu Pondok Pesantren di Makassar yang siap dinikahi. Aksi tersebut dilakukan pelaku di media sosial Facebook dengan menggunakan nama akun Arini Juwita umur 20.
"Jadi korban dengan pelaku berkenalan di sosial media dengan Facebook, kemudian pelaku berperan sebagai wanita muslimah kemudian penghapal quran, lalu mengajak korban untuk menikah," terang Iqbal.
Baca Juga: Hengky Gosal, Terpidana Penipuan Tambang di Sultra Ditangkap
Baca Juga: Resmob Polda Sulsel Tangkap Pengacara di Makassar Terkait Penipuan