Pendaftaran Calon Anggota KIP Sulsel Dibuka hingga 2 Oktober

Panitia mencatat satu pendaftar pada hari pertama

Makassar, IDN Times - Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan mulai menerima kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota periode 2023-2027, Senin (18/9/2023). Pendaftaran dibuka di Makassar Room Kantor Gubernur Sulsel.

Pendaftaran mulai dibuka tanggal 18 September 2023 - 02 Oktober 2023 dari pukul 09.00 - 17.00 WITA di setiap hari kerja. Setiap pendaftar diminta untuk membawa kelengkapan berkas yang dipersyaratkan pada saat pendaftaran.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Sulsel Dibuka

1. Eks Kadis Kominfo jadi pendaftar pertama

Pendaftaran Calon Anggota KIP Sulsel Dibuka hingga 2 OktoberRakornas Komisi Informasi seluruh Indonesia di Kota Mataram, Senin (7/8/2023). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Di hari pertama, beberapa orang terlihat datang ke lokasi pendaftaran untuk menanyakan lebih lanjut terkait syarat dan kelengkapan berkas. Tercatat baru satu pendaftar menyerahkan kelengkapan berkasnya, yakni Andi Hasdullah, yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi (Diskominfo-SP Prov. Sulsel).

Perwakilan Sekretariat Tim Seleksi, Eka Yuni Sriwanta mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah sering terjadi di awal pendaftaran. Orang-orang biasanya hanya datang bertanya terkait kelengkapan berkas, apalagi batas waktu pendaftarannya masih lama.

"Hari pertama biasanya memang belum terlalu kelihatan, batas waktunya kan masih panjang, masih ada 10 hari kerja sampai tanggal 2 Oktober 2023. Banyak yang mungkin baru akan mulai melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan. Alhamdulillah tadi sudah ada juga yang menyerahkan kelengkapan berkas pendaftarannya," ungkap Eka.

2. Calon peserta diimbau mendaftar lebih awal

Pendaftaran Calon Anggota KIP Sulsel Dibuka hingga 2 OktoberIlustrasi informasi/isu/viral. (IDN Times/ Agung Sedana)

Kendati demikian, Eka mengimbau kepada seluruh pendaftar calon anggota KI Prov. Sulsel untuk segera melakukan pendaftaran bila seluruh berkas yang dipersyaratkan dirasa telah lengkap.

"Ini kan sekadar imbauan saja, selebihnya dikembalikan lagi kepada pendaftar, kapan akan menyerahkan kelengkapan berkasnya, tapi semakin cepat diserahkan akan lebih baik. Tentunya semakin cepat, maka ada waktu lebih untuk melengkapi atau memperbaiki berkas jika ada yang masih kurang atau perlu perbaikan," ucapnya.

3. Pendaftaran terbuka untuk masyarakat umum

Pendaftaran Calon Anggota KIP Sulsel Dibuka hingga 2 OktoberIlustrasi informasi (unsplash.com/Giulia May)

Timsel KIP Ketua Tim Seleksi (Timsel) KIP Sulsel beranggotakan lima orang. Tim dipimpin akademisi Universitas Hasanuddin Hasrullah, sedangkan anggotanya Muhlis Madani, Asradi, Tautoto Tanaranggina (perwakilan Pemprov Sulsel), dan Gede Naraya (perwakilan KI Pusat).

Hasrullah menjelaskan, pendaftaran anggota KIP Sulsel terbuka untuk umum dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

"Beberapa persyaratan di antaranya harus berdomisili di Provinsi Sulawesi Selatan, tamatan minimal sarjana Strata-1 (S1), memiliki integritas, dan memiliki kemampuan dalam bidang komunikasi dan informasi," jelasnya.

Komisi Informasi (KI) merupakan lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Peraturan pelaksanaanya menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

"Kami memanggil kepada seluruh putra-putri terbaik yang ada di Sulawesi Selatan, untuk ikut mewarnai dalam pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel Periode 2023-2027. Serta bagaimana berperan memberikan semangat dalam pembangunan yang ada di Sulsel," Hasrullah menerangkan.

Baca Juga: Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID Sulsel, Simak Syaratnya

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya