TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Didemo, Pemprov Sulsel Janji Terapkan Tarif Taksi Online Rp5500

Pengemudi taksi online demo di kantor Gubernur Sulsel

Ketua I Oraski Sulsel, Vesdy, membacakan kesepakatan mengenai tarif batas atas dan batas bawah ojol saat demo di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/12/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Usai didemo puluhan pengemudi taksi online, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berjanji akan menerapkan tarif batas atas sebesar Rp7.500 dan tarif batas bawah sebesar Rp5.500 per kilometer. Pemprov berjanji akan menerapkan tarif tersebut Senin depan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Aruddini, usai menerima demontran di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/12/2022).

"Jadi keputusannya mendasari kesepakatan seluruh stakeholder pada posisi batas atas Rp7.500 dan batas bawah Rp5.500 sehingga hal ini saya bertandatangan untuk memproses dan mengajukan. Kemudian Biro Hukum sisa menunggu usulan dan materi," kata Aruddini.

1. Pertimbangan pemerintah

Massa menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan tarif ojol di depan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/12/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Aruddini mengatakan kenaikan tarif tersebut sebenarnya telah berproses. Namun pihaknya tak ingin serta merta menaikkan tarif lantaran dikhawatirkan peminatnya akan berkurang.

Pemprov juga telah menggelar rapat dengan Dirjen Perhubungan Darat untuk meminta tanggapan terkait perhitungan tarif. Tarif yang diusulkan berkisar Rp4.000 hingga Rp7.500. Namun, setelah mengambil jalan tengah, Pemprov menyepakati tarif batas bawah Rp5.550 hingga Rp7.500.

"Pekan ini berproses maka kalau itu sudah selesai tentu minggu depan berlaku. Artinya kalaupun dua minggu ke depannya yang jelas berlakunya dia minta Senin minggu depan," kata Aruddini.

2. Pengemudi taksi online unjuk rasa di kantor Gubernur Sulsel

Pemprov Sulsel menerima demonstran yang menuntut kenaikan tarif ojol di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/12/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Sebagai informasi, sejumlah pengemudi taksi online menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/12/2022). Mereka menuntut agar gubernur segera menerbitkan SK kenaikan tarif ojol dan taksi.

Mereka menuntut hal tersebut lantaran tarif yang ada sekarang tidak sesuai dengan kenaikan harga BBM. Mereka lebih sering merasa rugi, apalagi ada potongan 20 persen dari aplikator. Para driver pun mengancam akan menggelar aksi kembali jika SK kenaikan tarif tak kunjung diterbitkan.

"Kami dari pihak driver online tetap menyatakan sikap apabila Senin depan, tarif SK tidak diberlakukan, maka kami akan berjanji akan turun dengan gelombang yang lebih besar," kata Vesdy, Ketua I Organisasi Angkutan Sewa Khusus (Oraski) Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Lainnya