Usai Didemo, Pemprov Sulsel Janji Terapkan Tarif Taksi Online Rp5500
Pengemudi taksi online demo di kantor Gubernur Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Usai didemo puluhan pengemudi taksi online, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berjanji akan menerapkan tarif batas atas sebesar Rp7.500 dan tarif batas bawah sebesar Rp5.500 per kilometer. Pemprov berjanji akan menerapkan tarif tersebut Senin depan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Aruddini, usai menerima demontran di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/12/2022).
"Jadi keputusannya mendasari kesepakatan seluruh stakeholder pada posisi batas atas Rp7.500 dan batas bawah Rp5.500 sehingga hal ini saya bertandatangan untuk memproses dan mengajukan. Kemudian Biro Hukum sisa menunggu usulan dan materi," kata Aruddini.
1. Pertimbangan pemerintah
Aruddini mengatakan kenaikan tarif tersebut sebenarnya telah berproses. Namun pihaknya tak ingin serta merta menaikkan tarif lantaran dikhawatirkan peminatnya akan berkurang.
Pemprov juga telah menggelar rapat dengan Dirjen Perhubungan Darat untuk meminta tanggapan terkait perhitungan tarif. Tarif yang diusulkan berkisar Rp4.000 hingga Rp7.500. Namun, setelah mengambil jalan tengah, Pemprov menyepakati tarif batas bawah Rp5.550 hingga Rp7.500.
"Pekan ini berproses maka kalau itu sudah selesai tentu minggu depan berlaku. Artinya kalaupun dua minggu ke depannya yang jelas berlakunya dia minta Senin minggu depan," kata Aruddini.