Sulsel Canangkan Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Difabel
Difabel perlu pelayanan publik yang sesuai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mencanangkan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang difabel. Pencanangan ini dirangkaikan dengan pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan (biodata, E-KTP, KIA dan Akta Kelahiran) di Baruga Karaeng Pattingaloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (29/7/2022).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menyebutkan jumlah penyandang difabel yang saat ini tersinkronisasi di Sulsel sebanyak 32.443 jiwa. Sekolah Luar Biasa (SLB) tercatat sebanyak 90 sekolah dengan jumlah siswa 4.109 orang.
“Kita berusaha memenuhi hak dari penyandang disabilitas (difabel) dalam pelayanan dokumen kependudukan sehingga dapat menerima pelayanan publik, perlindungan hukum dan menyalurkan hak pilihnya,” kata Sukarniaty.
1. Difabel harus mendapat pelayanan publik yang tepat
Pencanangan itu dihadiri pula oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakhrullah. Dalam kesempatan itu, Zudan mengatakan penyandang difabel merupakan prioritas pendataan adminduk tahun 2022 sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Kaarnavian.
Zudan menyampaikan pendataan melalui adminduk ini bertujuan agar semua penyandang difabel bisa mendapatkan pelayanan publik yang tepat. Karena dengan data yang tepat, semua penyandang difabel mulai dari tuna wicara, tuna rungu, tuna daksa,hingga tuna netra bisa mendapatkan haknya. .
"Pemerintah bisa menyediakan fasilitas untuk pelayanan publik maupun pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial ekonomi dan pelayanan lainnya sehingga tidak ada lagi warga masyarakat yang tertinggal dalam pelayanan publik," ujar Zudan.
Baca Juga: Cerita dari Kampung Pemulung Makassar: Solidaritas di Atas Derita