Sulawesi Tenggara Peringkat Satu Indeks Kebebasan Pers Nasional
Jadi provinsi paling ramah bagi awak media menjalankan tugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Para jurnalis dan media di Sulawesi Tenggara patut berbangga hati sekaligus lega. Sebab provinsi itu menempati peringkat pertama survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia tahun 2019. Skor terkini adalah 84,84, meningkat signifikan ketimbang survei 2018 silam yang hanya 73,60.
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Chaerudin Bangun, pada Rabu (20/11) mengatakan bahwa peringkat kemerdekaan pers bukan ditentukan oleh pers melainkan lingkungannya.
"Ini hal positif dan harus dijaga agar tahun depan dapat dipertahankan angkanya walaupun peringkatnya berubah," ujar mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersebut di Kendari, seperti dikutip dari laman kantor berita Antara.
1. Prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) universal jadi kerangka menentukan kebebasan wartawan dalam melaksanakan tugas
Lingkungan yang dimaksud dalam objek survei penentunya antara lain fisik-politik, hukum serta ekonomi, di mana masing-masingnya mengandung 20 indikator.
Adapun indeks kemerdekaan pers sendiri diukur berdasarkan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) universal, seperti yang dilakukan oleh ranking tahunan Press Freedom Index. Prinsip HAM ini jadi basis dalam membandingkan dan menyelidiki sejauh mana keleluasaan awak media melakukan tugas di seluruh provinsi lewat survei.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart dalam kesempatan yang sama berujar bahwa institusi pers adalah mitra strategis pihak kepolisian.
"Saat Polri dipimpin Prof Tito Karnavian salah satunya mengusung visi pentingnya manajamen media. Saat ini, Kapolri Jenderal Idham Azis melanjutkan dengan visi pemantapan manajemen media," katanya.
Baca Juga: Terbukti Bawa Senpi Saat Amankan Demo, 6 Polisi Sultra Dijatuhi Sanksi
Baca Juga: KPK: Kasus Korupsi Sultra Tertinggi Kedua di Seluruh Pulau Sulawesi