TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sulawesi Tenggara Peringkat Satu Indeks Kebebasan Pers Nasional

Jadi provinsi paling ramah bagi awak media menjalankan tugas

Peserta sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers 2019 di Kendari,, Sulawesi Tenggara. (Antara/Sarjono)

Makassar, IDN Times - Para jurnalis dan media di Sulawesi Tenggara patut berbangga hati sekaligus lega. Sebab provinsi itu menempati peringkat pertama survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia tahun 2019. Skor terkini adalah 84,84, meningkat signifikan ketimbang survei 2018 silam yang hanya 73,60.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Chaerudin Bangun, pada Rabu (20/11) mengatakan bahwa peringkat kemerdekaan pers bukan ditentukan oleh pers melainkan lingkungannya.

"Ini hal positif dan harus dijaga agar tahun depan dapat dipertahankan angkanya walaupun peringkatnya berubah," ujar mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersebut di Kendari, seperti dikutip dari laman kantor berita Antara.

1. Prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) universal jadi kerangka menentukan kebebasan wartawan dalam melaksanakan tugas

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Lingkungan yang dimaksud dalam objek survei penentunya antara lain fisik-politik, hukum serta ekonomi, di mana masing-masingnya mengandung 20 indikator.

Adapun indeks kemerdekaan pers sendiri diukur berdasarkan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) universal, seperti yang dilakukan oleh ranking tahunan Press Freedom Index. Prinsip HAM ini jadi basis dalam membandingkan dan menyelidiki sejauh mana keleluasaan awak media melakukan tugas di seluruh provinsi lewat survei.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart dalam kesempatan yang sama berujar bahwa institusi pers adalah mitra strategis pihak kepolisian.

"Saat Polri dipimpin Prof Tito Karnavian salah satunya mengusung visi pentingnya manajamen media. Saat ini, Kapolri Jenderal Idham Azis melanjutkan dengan visi pemantapan manajemen media," katanya.

Baca Juga: Terbukti Bawa Senpi Saat Amankan Demo, 6 Polisi Sultra Dijatuhi Sanksi

2. Membaik dalam aspek kebebasan pers, pemerintah Sulawesi Tenggara diminta mendongkrak indeks demokrasi lewat transparansi

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Adapun Syaifullah selaku Plt Kadis Komunikasi dan Informatika Sultra meminta agar pemerintah daerah ikut mendorong pers bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saat ini tidak ada lagi upaya atau skenario menghalang-halangi atau melarang wartawan mempublikasikan suatu peristiwa. Bahkan, kebebasan menyebarluaskan informasi sudah menjadi milik semua orang," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Subdit Komunikasi Direktorat Politik dan Komunikasi Bappenas, Dewi Sri Sulistianingsi memberi apresiasi pada catatan IKP Sultra. Namun yang jadi sorotan adalah indeks demokrasi provinsi yang dipimpin Gubernur Ali Mazi tersebut berada di peringkat 15. Dirinya berharap agar transparansi lebih ditingkatkan.

"Kita harapkan dokumen APBD Sultra dipublikasikan agar tidak menjadi penyumbang indikator buruk," ungkap Dewi.

Baca Juga: KPK: Kasus Korupsi Sultra Tertinggi Kedua di Seluruh Pulau Sulawesi

Berita Terkini Lainnya