Polisi Siap Usut Jika Ada Kasus Kekerasan Lain di ATKP Makassar
Jangan takut melaporkan pelaku penganiayaan ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pasca kasus kematian Aldama Putra (19), taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar di kampusnya, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar menunggu laporan dari taruna lain yang pernah dianiaya seniornya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Ujang Darmawan menyebutkan pihaknya akan memproses laporan dari taruna ATKP lainnya yang pernah dianiaya dan merasa keberatan atas tindakan tersebut.
“Apabila ada yang mau melapor pasti akan kami terima, kami tunggu mereka yang mau melapor, hasil pemeriksaan saksi-saksi belum kami temukan tentang kebiasaan menghukum dengan kekerasan di dalam kampus ATKP,” tutur Ujang.
Baca Juga: Keluarga Taruna ATKP Makassar yang Tewas Minta Bantuan Hotman Paris
1. Polisi hargai proses investigasi internal di ATKP
Kompol Ujang menuturkan, pihaknya menghargai dan tidak akan mencampuri hasil investigasi atas tindakan kekerasan yang berujung kematian taruna ATKP Makassar, yang dilakukan tim investigasi Kementerian Perhubungan selaku instansi yang membawahi kampus ATKP.
“Apa yang terjadi di dalam kampus adalah persoalan internal kampus, pihak kampus sendiri akan melakukan investigasi internal, kita hargai proses tersebut,” ujar Ujang.
Baca Juga: Diduga Menganiaya Junior hingga Tewas, Taruna ATKP Makassar Ditangkap