Polisi Ringkus Pembunuh Wanita di Hotel Benhil Makassar
Tersangka ditembak saat mencoba kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Anggota Unit Jatanras Reskrim Polrestabes Makassar berhasil meringkus IAS (20), tersangka pembunuh Rosalina Kumalasari (18), wanita yang tewas dengan puluhan tikaman di kamar 209 Hotel Benhil, Jalan Toddopuli, Kamis pekan lalu (11/4).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menyebutkan, tersangka IAS ditangkap di sebuah rumah, di Jalan Galangan Kapal, Jumat dini hari tadi (19/4). Tersangka terpaksa dilumpuhkan saat mencoba kabur saat anggota Jatanras mengajak tersangka ke tempat kejadian perkara.
“Tersangka tak menghiraukan tembakan peringatan petugas, dengan terpaksa diambil langkah terukur dengan tembakan di kakinya, setelah itu tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dirawat,” ujar Indratmoko.
Baca Juga: Mayat Perempuan Penuh Tikaman Ditemukan di Hotel Melati di Makassar
1. Tersangka terlibat cekcok sebelum membunuh korban
Indratmoko menyebutkan tersangka diduga terlibat cekcok sebelum ia nekat menghabisi nyawa korban. Korban diduga berprofesi sebagai PSK. Usai membunuh korban secara keji, tersangka membawa kabur ponsel dan sepeda motor korban, Yamaha Mio dengan nomor polisi DD 4481 VH.
Jejak tersangka sempat terekam kamera CCTV hotel, menggunakan jaket abu-abu dan helm putih meninggalkan hotel usai membunuh korban.
“Tersangka cekcok karena tersangka batal membawakan pelanggan ke korban sesuai permintaan tersangka sebelumnya, tersangka tidak terima dimaki-maki korban,” ujar Indratmoko.