Minggu Pertama 2019, Polrestabes Makassar Tangkap 26 Penjahat
Pelaku pencurian didominasi kelompok remaja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pekan pertama 2019, Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan mencoba membuat gebrakan dengan menangkap 26 pelaku kejahatan dari berbagai kasus kriminal yang terjadi di Makassar. Dari 26 pelaku, sebagian besar masuk kategori remaja. Seorang pelaku di antaranya masih tergolong bawah umur.
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dalam rilis di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Senin (7/1), menyebutkan 26 pelaku kejahatan tersebut terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di awal 2019 ini.
Baca Juga: Kirim Video Mesum ke Napi, Oknum Polwan Polrestabes Makassar Dipecat
1. Pekan pertama tahun baru, Polrestabes Makassar terima 19 laporan pencurian
Kombes Wahyu menyebutkan, 26 pelaku merupakan hasil tangkapan anggota Reskrim Polrestabes dan jajaran Polsek se-Makassar, yang terdiri dari 19 laporan polisi, yaitu 9 kasus curat, 6 kasus curas dan 4 kasus curanmor.
Dalam rilisnya, Kombes Wahyu juga menunjukkan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku seperti 1 unit skuter Honda Beat, beberapa unit telepon genggam dan televisi.
"Bagi warga Makassar yang merasa kehilangan barang-barangnya bisa mengecek di kantor polsek dan polrestabes,” ujar Kombes Wahyu.
Baca Juga: LBH Makassar: Marak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di 2018