Edarkan Sabu, Nelayan di Makassar Dicokok Polisi
Polisi menembak kakinya karena mencoba kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Mariso menangkap Asri karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Asri yang berprofesi sebagai nelayan, di rumah kerabatnya, di Jalan Dahlia lorong 302, Kecamatan Mariso, Makassar, Senin siang (4/3).
Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Rahman Ronrong yang memimpin penggrebekan menyebutkan, tersangka Asri mencoba kabur saat hendak dibawa ke Polsek Mariso. Karena tidak menghiraukan tembakan peringatan anggota Reskrim, akhirnya Asri dilumpuhkan dengan sebutir timah panas di telapak kaki kanannya.
1. Tersangka diciduk saat sedang mengemas paket sabu
Iptu Rahman menuturkan, timnya bergerak ke rumah kerabat tersangka Asri setelah mendapat informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Tersangka Asri tidak bisa berkutik saat anggota tim menangkap basah dirinya saat sedang menakar dan mengemas paket sabu berukuran kecil.
“Dari tersangka disita 58 gram sabu, telepon genggam, bersama kemasan plastik ukuran kecil, timbangan digital dan sendok takarnya. Kalau dihitung barang buktinya yang bernilai puluhan juta rupiah,” ujar Rahman.
Baca Juga: [BREAKING] Diduga Pakai Sabu, Andi Arief Tolak Jalani Tes Urine