Mendagri Tito Karnavian: Jangan Samakan Satpol PP dengan Preman!
Petugas diminta bertindak secara persuasif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan seluruh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP mengutamakan tindakan persuasif. Terutama pada penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Tito menyampaikan itu saat pada pengarahan secara langsung (briefing) pada Kepala Satpol-PP Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia secara virtual, Senin (19/7/2021).
Mendagri menjelaskan, dalam penegakan aturan oleh satuan polisi, termasuk Satpol PP, terdapat tahapan yang perlu ditempuh. Upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir. Itu pun jika sangat diperlukan.
“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tapi petugas lapangan, anggota kita, agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif dulu," kata Mendagri melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Gowa Pemukul Pasutri Ditahan, Polisi: Setop Bullying
1. Upaya memaksa merupakan pilihan terakhir
Tito menyatakan aturan dalam kebijakan PPKM tetap perlu ditegakkan secara tegas. Prinsip penegakan hukum secara koersif merupakan upaya yang terakhir ditempuh, itu pun harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.
“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” ucapnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Satpol PP Memukul di Gowa Memanaskan Suasana