Mendagri Lantik Zudan Arif sebagai Pj Gubernur Sulbar
Zudan kini menjabat Sekretaris BNPP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (12/5/2023). Zudan menggantikan Akmal Malik.
Pelantikan berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Zudan menjabat Pj Gubernur Sulbar selang 58 hari sejak bertugas sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Mendagri Tito melantik Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur.
"Mengangkat Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dengan masa jabatan paling lama 1 Tahun, " bunyi kutipan Keputusan Presiden yang dibacakan saat pelantikan.
Baca Juga: PDI Perjuangan Beri Sinyal Dukung Rektor UNM Maju Pilgub Sulbar
1. Zudan berpengalaman memimpin di Kemendagri
Mendagri Tito atas nama Presiden Joko Widodo meminta Zudan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab. Zudan telah mempunyai pengalaman memimpin Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri hampir 8 tahun dengan prestasi yang bagus, konsisten dan berhasil membawa pengaruh yang cukup besar dan memberikan inovasi.
Sulawesi Barat, lanjut Mendagri Tito, adalah tempat yang cukup menantang, dan sekarang dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN). Pengalaman Zudan pasti membawa bekal yang cukup untuk kemajuan daerah tersebut.
"Selamat Pak Zudan atas amal Allah dan kepercayaan Presiden Joko Widodo telah menjadi Penjabat Gubernur Sulbar. Kita semua percaya apa yang terjadi hari ini adalah jalan dan takdir Tuhan. Saya meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendukung keputusan ini, " ungkap Mendagri Tito.
Baca Juga: Ekspor CPO dan Turunannya Sumbang Devisa Rp2,3 Triliun bagi Sulbar