TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua DPO MIT Poso Tersisa Diminta Menyerahkan Diri

Satu lagi DPO tewas ditembak Satgas Madago Raya

Sejumlah polisi berjaga saat proses identifikasi dan otopsi jenazah anggota kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di RS Bhayangkara Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (28/4/2022). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Makassar, IDN Times - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi menyampaikan bahwa saat ini tersisa dua terduga teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dua DPO yang dimaksud adalah Nae alias Galu alias Muklas dan Askar alias Pak Guru. Mereka diminta segera menyerahkan diri secara baik-baik.

“Operasi Madago Raya ini akan berakhir apabila mereka menyerahkan diri. Kalau tidak kita akan mencari dan kejar sampai dapat,” kata Kapolda Irjen Rudy, dikutip dari Antara, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga: Diduga Lempar Bom, 1 DPO MIT Poso Tewas Ditembak Satgas Madago Raya

1. Satu DPO tewas ditembak

Petugas membawa jenazah anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dengan menggunakan mobil ambulans di RS Bhayangkara di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (28/4/2022). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Satuan Tugas Operasi Madago Raya menembak mati seorang DPO MIT Poso pada Rabu (27/4/2022). Menurut hasil autopsi tim Inafis Polda Sulteng, yang tertembak adalah Suhardin alias Hasan Pranata.

DPO tersebut tewas dalam kontak tembak di Dusun Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Satgas Madago Raya menerapkan tindakan tegas terukur.

"Betul Satgas Madago Raya mengamankan salah satu DPO MIT," kata Dedi kepada awak media dalam konferensi pers resmi di Jakarta, Rabu.

2. DPO lempar benda diduga bom

Ilustrasi Bom (Teroris) (IDN Times/Mardya Shakti)

Dedi menjelaskan, sebelum menembak DPO itu, personel Satgas Madago Raya telah meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri. Namun permintaan itu diabaikan, dan justru dianggap melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas.

"DPO teroris tersebut melakukan tindakan melemparkan 'body vest' berwarna loreng ke anggota pos sekat yang diduga BOM. Akhirnya, anggota melakukan tindakan tegas kepolisian terhadap DPO teroris sehingga DPO itu meninggal dunia," ujar Dedi.

Baca Juga: Mudik 2022, Pergerakan Kendaraan di Sulteng Diprediksi 500 Ribu Unit

Berita Terkini Lainnya