TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soroti Kekerasan di Liga 3 Sulsel, APPI: Negara Perlu Hadir

Diharap ada pembahasan lebih jauh dengan stakeholder

Presiden Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), Firman Utina, berbicara dalam Sidang Umum APPI di Yogyakarta pada 13 Desember 2021. (Instagram.com/appi.official)

Makassar, IDN Times - Kecaman atas aksi pemukulan wasit di putaran final Liga 3 Zona Sulawesi Selatan tak cuma datang dari PSSI dan publik. Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) juga turut bersuara terkait hal tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang diunggah pada Selasa malam (28/12/2021), mereka sama sekali tak membenarkan bentuk kekerasan terhadap wasit dengan alasan apapun.

"APPI mengharapkan adanya hukuman yang seadil-adilnya bagi para pesepakbola yang terlibat dalam insiden pemukulan melalui hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI dan/atau Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI," demikian petikan pernyataan tersebut.

Baca Juga: 6 Pemain Liga 3 Jadi Tersangka Usai Keroyok Wasit

1. Enam pemain PS Nene Mallomo telah ditetapkan jadi tersangka

Tangkapan layar video pengeroyokan wasit Romi Daeng Rewa di laga babak 6 besar Liga 3 Sulsel antara PS Nene Mallomo Sidrap versus Gasma Enrekang di Stadion Bumi Massenrempulu Enrekang, Jumat 24 November 2021. (Dok. Istimewa)

Romi Daeng Rewa, wasit yang memimpin laga babak 6 besar Liga 3 Sulsel pada Jumat pekan lalu (24/12/2021), menjadi korban pemukulan sejumlah pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Akibatnya, ia mendapat 10 jahitan di bagian pelipis bagian kanan.

Saat ini, Polres Enrekang sudah menangkap 6 pemain PS Nene Mallomo. Mereka adalah Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

Keenamnya dijerat dengan dengan pasal Pasal 170 (pengeroyokan) juncto Pasal 351 KUHP (penganiayaan) dengan ancaman hukuman 6 tahun.

2. APPI meminta harus ada kesepakatan diteken oleh pemangku kebijakan terkait kasus kekerasan

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (ketiga kiri) berfoto dengan peserta saat acara 'extraordinary club meeting' di Yogyakarta, Selasa (13/10/2020). (ANTARA FOTO/Andrea Fitri Atmoko)

Lebih jauh, mereka juga menyebut kasus ini jadi contoh bahwa negara perlu hadir untuk memberi hukuman di ranah sepak bola. Dengan catatan harus ada pembahasan lebih dulu yang diteken oleh Kemenpora, PSSI, PT LIB, Polri dan APPI sebagai wadah pesepak bola profesional.

"Hal ini selaras dengan regulasi yang ditetapkan oleh FIFA bahwa negara dapat hadir untuk turut campur dalam ranah sepak bola, namun dengan pembatasan dan kesepakatan seluruh pihak terkait," lanjutnya.

Baca Juga: 6 Pemain Nene Mallomo Pemukul Wasit Liga 3 Jadi Tersangka

Berita Terkini Lainnya