Gelar Leg Kedua, PSSI Wajibkan Hal-hal Ini ke Panpel PSM Makassar
Dari sterilisasi area stadion hingga pelarangan spanduk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Berdasarkan keputusan PSSI pada hari Senin (29/7), leg kedua final Kratingdaeng Piala Indonesia 2018 digelar pada Selasa 6 Agustus 2019. Stadion Andi Mattalatta Mattoanging masih dipercaya sebagai tempat perhelatan pamungkas tersebut, sekaligus menepis kekhawatiran jika duel antara PSM dan Persija dipindah ke tempat netral luar Makassar.
Dalam surat bernomor 2711/AGB/537/VII-2019 itu, pihak federasi turut meminta manajemen dan panitia pelaksana klub tuan rumah agar mempersiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan pertandingan. Namun sebagai penyelenggara kejuaraan yang sempat vakum selama lima tahun tersebut, PSSI juga akan ikut serta dalam persiapan dengan bertindak sebagai supervisor pertandingan.
Baca Juga: Jelang Final Leg Kedua, Kaca Bus Persija Dilempari hingga Pecah
1. PSSI mewajibkan pengawalan diberikan untuk PSM dan Persija
Sejumlah rekomendasi sudah disampaikan PSSI melalui rilis laman resminya pada Selasa (30/7). Pertama, kegiatan yang mengundang massa di stadion pada H-1 pertandingan atau saat kedua tim melakukan latihan resmi ditiadakan.
Sebagai catatan, insiden pelemparan bus tim Persija oleh orang tak dikenal sehari sebelum jadwal leg kedua seharusnya (Minggu 28/7). Kejadian tersebut terjadi saat kerumunan penonton tengah mengantri tiket di loket resmi Mattoanging.
Kedua, panpel wajib menyediakan pengawalan kepada PSM dan Persija dan tenaga pengamanan di semua lokasi yang berkaitan dengan pertandingan mulai tempat penginapan tim, lokasi jumpa pers dan sebagainya.
Baca Juga: Piala Indonesia: Final Leg Kedua Ditunda, PSM Tolak Usul Main Di Luar