Modus Tawarkan Bantuan, Pria Makassar Bobol Kartu ATM di 5 Provinsi

Uang ratusan juta hasil kejahatan dipakai buat berfoya-foya

Makassar, IDN Times - Aparat Unit Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, meringkus seorang pelaku kasus tindak pidana pencurian dan pembobolan kartu ATM yang beroperasi lintas provinsi. Pelaku, bernama Alberandi alias Randi, 26 tahun, diketahui merupakan warga Perumnas Antang, Jalan Kajeng, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tercatat lima daerah yang pernah jadi sasaran aksi pelaku. Masing-masing di Sulsel, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, dan Bali. Pelaku beraksi sejak Januari hingga Februari 2020 sebelum tertangkap.

Selain merusak kartu ATM milik nasabah bank, pelaku juga diciduk karena dugaan merusak mesin ATM.

"Kenapa pembobolan, karena dia mengambil uangnya. Penjebolan karena dia melakukan pengrusakan terhadap mesin-mesin ATM tersebut," kata Ibrahim dalam ekspos tangkapan di Posko Resmob Polda Sulsel, Makassar, Sabtu (29/2).

Baca Juga: Ibu di Makassar yang Paksa Anak Kandungnya Mengemis Dibebaskan

1. Polda Sulsel menangkap pelaku setelah mencocokkan data dengan polda di provinsi lain

Modus Tawarkan Bantuan, Pria Makassar Bobol Kartu ATM di 5 ProvinsiEkspos pelaku pembobolan dan penjebolan mesin ATM lima provinsi di Indonesia. IDN Times/Sahrul Ramadan

Ibrahim menceritakan, pelaku ditangkap di rumahnya, pada Jumat (28/2) kemarin. Penangkapan ini berawal saat polisi di menerima berbagai laporan terkait maraknya aktivitas pembobolan kartu ATM milik nasabah bank. Aktivitas tersebut dilaporkan di Sulsel, namun juga mirip dengan kejadian di daerah lain.

Setelah berkoordinasi dengan jajaran polda di provinsi lain, petugas Polda Sulsel mengumpulkan dan mencocokan seluruh data-data dan rekam jejak pelaku. Alhasil, disimpulkan bahwa pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut, sebagai pelaku pembobolan di berbagai daerah.

"Setelah kita kantongi identitasnya berserta seluruh hasil laporan tindak kejahatan yang dilakukan bersangkutan, langsung kita amankan di rumahnya. Data-data serta bukti rekaman CCTV setiap ATM dan kita simpulkan pelakunya yang bersangkutan," ungkap Ibrahim.

2. Begini modus pelaku dalam menjalankan aksinya

Modus Tawarkan Bantuan, Pria Makassar Bobol Kartu ATM di 5 ProvinsiEkspos pelaku pembobolan dan penjebolan mesin ATM lima provinsi di Indonesia. IDN Times/Sahrul Ramadan

Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan, pelaku punya trik yang sama setiap kali beraksi membobol kartu ATM. Pelaku awalnya sengaja mengganjal pembaca kartu atau card reader di mesin ATM, sehingga kartu yang masuk akan tertelan.

"Jadi ketika ada orang yang mau masuk mengambil uang kemudian kartunya dimasukkan ke dalam mesin, kartunya tertelan dan tidak bisa keluar. Jadi dia (pelaku) ini menunggu di situ ATM seolah-olah jadi pahlawan kesiangan," Didik menjelaskan.

Saat korban panik karena kartunya tertelan, pelaku pun muncul menawarkan bantuan. Dia mengelabui dengan berpura-pura menawari korban nomor telepon orang bank. Tapi sebenarnya nomor itu merupakan nomor milik pribadi pelaku. Saat menghubungi nomor telepon, korban diminta menyebutkan PIN kartu ATM-nya.

"Dia sampaikan ke korbannya kalau nomor yang dia kasih itu adalah nomor saudaranya yang bekerja di bank, yang sesuai dengan jenis kartu atau rekening yang digunakan korban," ucap Didik.

Setelah nomor PIN disebutkan, pelaku melalui sambungan telepon menyampaikan kepada korban bahwa kartu ATM yang tertelan akan diantarkan ke alamat yang sesuai dengan identitas. Saat korban meninggalkan mesin, pelaku pun datang mengambil kartu ATM korban. Dengan bekal kode PIN, dia lalu menguras uang isi rekening.

"Sederhana sebenarnya, polanya dimanfaatkan korban yang panik," kata Didik.

3. Pelaku merupakan penjahat kambuhan, residivis di kasus yang sama

Modus Tawarkan Bantuan, Pria Makassar Bobol Kartu ATM di 5 ProvinsiEkspos pelaku pembobolan dan penjebolan mesin ATM lima provinsi di Indonesia. IDN Times/Sahrul Ramadan

Berdasarkan hasil penyelidikan, Didik menyebut pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Dia pernah dua tahun dipenjara, namun setelah bebas di tahun 2018, pelaku kembali melakukan kejahatan serupa. Bedanya, dulu dia membobol kartu ATM di wilayah Sulsel.

Untuk menghindari kejaran petugas, pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan atribut ojek online. Dia pun berkeliling dari satu daerah ke daerah lain antar provinsi. Uang hasil kejahatan selama dua bulan digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

"Keliling daerah dia ini, karena merasa aman makanya dia beraksi di daerah lain dengan modusnya sama. Kalau kehabisan uang dia ngambil lagi di mesin ATM. Karena sudah tahu tekniknya, sudah hafal apalagi residivis butuh duit untuk senang-senang, makan sehari-hari," terang Didik.

Selama dua bulan beraksi di lima provinsi, pelaku disebut telah membawa kabur uang ratusan juta rupiah. Polisi telah menerima laporan dari sejumlah korban, nasabah bank swasta dan negeri, yang merasa dirugikan dan kehilangan uang di ATM.

Laporan itu diterima dari Kota Manado, Sulut belum lama ini. Polda lima provinsi kata Didik, masih berkoordinasi untuk mengungkap jaringan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

"Sementara dia masih jadi pelaku tunggal. Karena sendiri kita dapatkan. Masih kita dalami lagi, kita kembangkan," tutur Didik.

Bersama barang bukti uang ratusan juta, hingga rekaman CCTV setiap mesin ATM, pelaku telah amankan di Mako Polda Sulsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 406, juncto Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Polda Sulsel Warning Wasit di Liga 1 2020

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya