Demo di Makassar, 105 Orang Ditangkap Jalani Tes COVID-19 dan Narkoba

Mereka yang ditangkap masih ditahan di Polrestabes Makassar

Makassar, IDN Times - Demontrasi menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar, diwarnai aksi saling serang antara peserta demo dengan petugas kepolisian. Bentrok terjadi dua kali sejak aksi dimulai di depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Somoharjo, Kamis (8/10/2020) siang hingga malam ini.

"Ini sebenarnya bukan lagi massa buruh tapi sudah bercampur dengan pihak-pihak yang sengaja menunggangi," kata Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam kepada jurnalis saat mengunjungi lokasi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel, Kamis malam.

1. Ratusan orang ditangkap dan dibawa ke Kantor Polrestabes Makassar

Demo di Makassar, 105 Orang Ditangkap Jalani Tes COVID-19 dan NarkobaPolisi terlibat bentrok dengan demonstran dalam unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kericuhan pertama antara demonstran dan polisi terjadi sekitar pukul 14.00 WITA siang. Saling lempar batu dan kayu serta tembakan gas air mata dari pihak polisi mewarnai demonstrasi di Makassar.

Keributan sempat mereda dan demonstran kembali menduduki halaman kantor DPRD Sulsel hingga kawasan jalan layang atau Flyover. Pukul 17.20 WITA, demonstran dengan polisi kembali terlibat bentrok. Demonstran didorong mundur hingga menjauh dari area kantor DPRD.

Beberapa saat kemudian, polisi menyisir sejumlah lokasi hingga menangkap secara bertahap sejumlah demonstran. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polrestabes Makassar. Merujuk data petugas Polrestabes Makassar yang diterima IDN Times dalam pantauan di lokasi, sekitar 105 orang demonstran sementara ditahan di Polrestabes untuk diperiksa lebih lanjut.

2. Demonstran ditangkap, jalani pemeriksaan narkoba dan COVID-19

Demo di Makassar, 105 Orang Ditangkap Jalani Tes COVID-19 dan NarkobaKapolda Sulsel Irjen Merdisyam saat memantau lokasi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Merdisyam menjelaskan, demonstran yang ditangkap masih ditahan sementara di Kantor Polrestabes Makassar. Mereka yang ditahan diduga kuat terlibat dalam aksi berujung saling serang dengan aparat. Beberapa yang ditangkap masih di bawah umur.

"Kita tes urine juga kalau memang reaktif kita akan swab dan akan dilakukan sesuai protokol kesehatan. Kalau memang di antara mereka ada yang tes urinennya positif akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Merdisyam.

Baca Juga: Demonstran UU Ciptaker Makassar: Sampai Kapan pun Kami Tolak

3. Di beberapa lokasi masih ada massa yang demo

Demo di Makassar, 105 Orang Ditangkap Jalani Tes COVID-19 dan NarkobaAksi unjuk rasa di sekitar Jalan Sultan Alauddin, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut Merdisyam mengaku, sampai malam ini, pihaknya masih mengamankan beberapa lokasi yang masih digunakan demonstran berunjuk rasa. Di antaranya di Jalan Sultan Alauddin, yang menghubungkan antara batas Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Dalam unjuk rasa di kawasan Jalan Urip Sumoharjo-Flyover, kata Merdisyam, terdapat beberapa aset kepolisian yang dirusak demonstran. "Ada beberapa pos lantas di depan sempat dilempar bom molotov tapi syukur Alhamdulillah bisa kita amankan," imbuh mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini.

Baca Juga: Hujan Tak Surutkan Massa Demonstrasi UU Ciptaker di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya