13 Ruas Jalan di Makassar Ini Ditutup saat Malam Tahun Baru

Penutupan jalan di Makassar berlaku 13 jam

Makassar, IDN Times - Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan ditutup mulai Kamis, 31 Desember 2020 pukul 15.00 WITA hingga Jumat, 1 Januari 2021 pukul 04.00 WITA. Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas dilakukan oleh Polrestabes Makassar untuk mencegah kerumunan orang di malam tahun baru.

"Tidak hanya berlaku untuk kendaraan, rombongan pejalan kaki pun tidak diperbolehkan masuk, kecuali warga yang berdomisili di ruas jalan dimaksud, atau bagi mereka yang memiliki keperluan selain perayaan tahun baru," kata Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartati dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (30/12/2020).

1. Enam jalan ditutup menuju ke arah barat Kota Makassar

13 Ruas Jalan di Makassar Ini Ditutup saat Malam Tahun BaruWarga melintas di area Pantai Losari saat matahari terbenam di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Dijelaskan Hartati, sebagian besar jalur jalan yang ditutup terdapat di kawasan pusat perkotaan. Khususnya, jalan menuju ke objek wisata seperti anjungan Pantai Losari hingga sekitar Center Point of Indonesia (CPI). Sebanyak 13 jalan yang ditutup terbagi dalam dua rute, yaitu barat dan timur.

Pertama, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ke arah barat. Mulai dari persimpangan Jalan RA Kartini - Jalan Jenderal Sudirman sampai ke persimpangan Jalan Haji Bau - Jalan Jenderal Sudirman. Kedua, sepanjang Jalan Dr Ratulangi ke arah barat. Mulai dari persimpangan Jalan Haji Bau - Jalan Dr Ratulangi sampai dengan persimpangan Jalan Pajjonga Daeng Ngalle - Jalan DR Ratulangi - Jalan Kakatua.

Ketiga, sepanjang Jalan Bontolempangan ke arah barat. Mulai dari persimpangan Jalan Thamrin - Jalan Bontolempangan sampai dengan persimpangan Jalan Emi Saelan - Jalan Bontolempangan. Keempat, sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin ke arah barat. Mulai dari persimpangan Jalan Arief Rate - Jalan Sultan Hasanuddin sampai dengan persimpangan Jalan Pattimura - Jalan Sultan Hasanuddin.

Kelima, sepanjang Jalan Lamadukkelleng ke arah barat. Mulai dari persimpangan Jalan AR Saleh - Jalan Lamadukkelleng sampai dengan persimpangan Jalan Datu Museng - Jalan Lamadukkelleng. Keenam, sepanjang Jalan Mappanyukki ke arah Barat. Mulai dari persimpangan Jalan Haji Bau - Jalan Mappanyukki sampai dengan persimpangan Jalan Cenderawasih - Jalan Stadion (Mattoanging).

2. Daftar jalan yang ditutup di kawasan timur Kota Makassar

13 Ruas Jalan di Makassar Ini Ditutup saat Malam Tahun BaruIlustrasi. Kemacetan di Jalan Pettarani Makassar karena pengerjaan jalan arteri. IDN Times/Asrhawi Muin

Khusus untuk penutupan jalur ke timur Kota Makassar, ada tujuh jalan yang ditutup. Pertama, sepanjang Jalan Cenderawasih ke arah timur. Mulai dari persimpangan Jalan Stadion - Jalan Cenderawasih dengan persimpangan Jalan Merpati - Jalan Cenderawasih. Kedua, Jalan WR Supratman. Mulai dari persimpangan Jalan Slamet Riyadi ditutup ke barat sampai dengan persimpangan Jalan WR Supratman - Jalan Ujung Pandang.

Ketiga, Jalan Penghibur. Mulai persimpangan Jalan Penghibur - Jalan Haji Bau ditutup ke utara sampai dengan persimpangan Jalan Pasar Ikan - Jalan Pattimura. Keempat, Jalan Somba Opu. Mulai dari persimpangan Jalan Somba Opu - Jalan Pattimura ditutup ke selatan sampai dengan Jalan Somba Opu - Jalan Datu Museng. Kelima, Jalan Ujung Pandang, mulai dari Jalan Ujung - Jalan Riburane, ditutup ke selatan sampai pada Jalan Penghibur - Jalan Pattimura.

Keenam, jalan masuk kawasan CPI, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar dan terakhir, seluruh akses jalan masuk kawasan anjungan Pantai Losari.

"Kami juga telah mengimbau agar masyarakat yang tidak punya keperluan di luar sebaiknya tetap di rumah bersama keluarga. Sama-sama membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19," imbuh Hartati.

Baca Juga: Ruang Isolasi COVID-19 di RS Makassar Lampaui Batas Aman 70 Persen

3. Masyarakat diimbau agar tetap di rumah untuk antisipasi klaster tahun baru

13 Ruas Jalan di Makassar Ini Ditutup saat Malam Tahun BaruKapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) lingkup kota, Satgas COVID-19, hingga otoritas kesehatan dalam penegakan protokol kesehatan saat malam pergantian tahun.

"Kami membuat langkah-langkah pembatasan bagi lalu lintas orang menuju CPI dan anjungan sepanjang Pantai Losari. Kita tutup dan kita alihkan. Ini salah satu teknis saja untuk kita memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Witnu saat dikonfirmasi terpisah.

Witnu berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Makassar. Apalagi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 53 dan 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu, Pemkot Makassar juga telah mengeluarkan surat edaran pembatasan aktivitas malam hari. Surat tertuang dalam ketentuan nomor: 003.02/431/S.Edar/Kesbangpol/XII/2020. Aturan diperuntukkan kepada semua jenis usaha agar tutup paling lama hingga pukul 19.00 WITA atau jam 7 malam. Aturan ini resmi berlaku sejak 24 Desember hingga 3 Januari 2021.

"Untuk itu imbauan yang kita lakukan kepada masyarakat, adalah agar tidak keluar dulu saat malam tahun baru. Dikarenakan sangat riskan terbentuknya klaster tahun baru. Jangan sampai nanti ada klaster tahun baru. Akan sangat sulit lagi kita melakukan tracing," kata Witnu.

Baca Juga: Pegawai Positif COVID-19, Disdukcapil Makassar Tutup Sementara

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya