Polisi Tangkap 6 Pengeroyok Wanita yang Viral di Medsos

Para pelaku dendam sampai tega menelanjangi korban

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan wanita di kamar hotel di Makassar, yang viral di media sosial. Dalam video itu, seorang wanita dipukuli serta dilucuti pakaiannya.

Video penganiayaan korban sempat beredar di medsos dan grup percakapan WhatsApp. Korban diketahui berinisial NI, wanita berusia 22 tahun.

Polisi menangkap para pelaku usai perburuan selama dua hari di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Para pelaku yang merupakan warga Makassar, masing-masing, HA (23), IA (25), SD (17), KD (22), NA (23), dan MT (24).

"Enam pelaku, mereka sudah diamankan. Pertama empat, lalu dua baru diamankan subuh tadi," kata Azis saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Wanita yang Dianiaya Pacar di Makassar Terancam Dilapor Balik

1. Pelaku ditangkap tim gabungan

Polisi Tangkap 6 Pengeroyok Wanita yang Viral di MedsosIlustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Empat awalnya pelaku, yakni SD (17), KD (22), NA (23), dan MT (24) ditangkap tim gabungan di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso.

"Penangkapan empat pelaku berdasarkan hasil penyelidikan kami (Jatantas)," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah.

Jatanras Polrestabes yang mengetahui keberadaan empat pelaku berkoordinasi dengan Reserse Polsek Panakkukang Makassar sebagai penyidik. Mereka bekerja sama dengan tim Polsek Pamona Selatan, Poso untuk bisa mencegah para pelaku kabur.

"Jadi setelah koordinasi dengan Polsek Pamona Selatan untuk mencegat keempat pelaku, mereka (pelaku) pakai transportasi umum saat mereka dicegat tim," ujar Nasrullah.

Setelah penangkapan, empat pelaku lalu dibawa kembali ke Makassar dan diproses tim Polsek Panakkukang. Setelah itu polisi menangkap dua pelaku lain, HA (23) dan IA (25).

2. Pengakuan para pelaku

Polisi Tangkap 6 Pengeroyok Wanita yang Viral di MedsosEmpat pelaku pengeroyok wanita di kamar hotel hingga ditelanjangi, ditangkap polisi, Minggu (19/6/2022) istimewa/dok.jatanras.mksr

Ipda Nasrullah menerangkan, menurut hasil interogasi sementara, empat pelaku, yakni SD, KD, NA, dan MT mengakui perbuatannya bersama-sama mengeroyok korban.

"Ada yang memukul dan menendang, beberapa kali ke korban (NI), mereka melakukan itu secara berulang kali ke korban," ungkap Nasrullah.

"Selain pelaku, kita juga amankan barang bukti berupa satu lembar celana panjang dan satu unit handphone merek Vivo. Ini semua diserahkan ke Polsek," tambahnya.

Sementara itu dua pelaku lain disebut punya peran masing-masing. Ada yang menjemput korban untuk dibawa ke kamar hotel, ada yang merekam video penganiayaan.

3. Ada motif dendam

Polisi Tangkap 6 Pengeroyok Wanita yang Viral di MedsosIlustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Polisi mengatakan, kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang berujung korban NI ditelanjangi terjadi di Jalan Pengayoman, Panakkukang, Makassar. Pelaku mengaku dendam.

"Motif pelaku ini dendam dengan korban karena telah menghilangkan pakaian dan dihina di sosial media, makanya korban ini dikeroyok dan divideoin," Nasrullah menjelaskan.

Sebelum kasus pengeroyokan di kamar hotel, korban NI dijemput untuk menginap bersama di hotel. Namun saat tiba di kamar hotel, korban pun mengalami pengeroyokan.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya