Dilaporkan Masyarakat, 2 Pak Ogah Ditangkap Polsek Manggala Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aktivitas pak ogah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus diawasi pihak kepolisian. Adapun penindakan dilakukan oleh jajaran Polrestabes Makassar setelah masyarakat mengadu di sosial media (sosmed).
Salah satu penindakan yang dilakukan polisi yaitu pada Selasa (13/6/2023). Tim Opsnal Polsek Manggala mengamankan dua pak ogah, RA (17) dan AG (18) di pertigaan Jalan Borong Raya - Batua Raya - Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
"Memang ada dilakukan penindakan terhadap dua orang (pak ogah). Ada laporan masyarakat yang diterima Polsek Manggala," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K. Sambolangi kepada IDN Times, Rabu (14/6).
1. Pak ogah manfaatkan macet untuk cari uang
Berdasarkan laporan masyarakat, kata Lando, diketahui RA dan AG mengatur laju kendaraan di lokasi tersebut, lalu meminta uang kepada para pengendara. Informasi yang diterima polisi, aksi dua orang itu membuat pengendara tidak nyaman.
"Menurut pengakuan pelaku, mereka sering melakukan pengaturan dan meminta imbalan uang di pertigaan itu. Aktivitas yang mereka lakukan bersama apabila jalanan atau pertigaan tersebut sementara macet," terang Kompol Lando.
2. Polisi sita uang dari Rp46 ribu dari pak ogah
Selain menangkap RA dan AG, lanjut Kompol Lando, pihak Polsek Manggala juga menyita barang bukti sejumlah uang yang diduga dari hasil imbalan pengaturan jalanan di pertigaan sebesar Rp46 ribu.
"Jadi hasil yang biasa pelaku peroleh setiap melakukan aktivitas tersebut berkisar antara Rp30 ribu sampai Rp100 ribu. Katanya uang tersebut dipakai untuk kebutuhannya sehari-hari karena mereka tidak ada pekerjaan lain," jelas Lando.
Baca Juga: Pak Ogah di Makassar Viral usai Memaki Pengendara Ditangkap Polisi
3. Polrestabes Makassar siapkan anggota di titik pak ogah
Diberitakan sebelumnya, pihak personil dari Polsek Rappocini mengamankan seorang pak ogah di Jalan A.P Pettarani, Makassar, usai viral di sosmed karena diduga kuat memalak seorang pengendara mobil, bahkan memakai pengendara itu.
Untuk itu, pihak Polrestabes Makassar pun melakukan operasi terhadap aktivitas pak ogah dan juru parkir (Jukir) liar wilayah hukum (Wilkum) Makassar. Hal ini dilakukan setelah masyarakat terus mengeluh soal aktivitas di banyak lokasi.
"Sebenarnya kita sudah lakukan (operasi penindakan), kita mengamankan pak ogah dan jukir liar, lalu kita sudah diserahkan ke Dinsos," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhammad Ngajib kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Lanjut Ngajib, sejauh ini dua tindakan yang dilakukan jajaran Polrestabes. Pertama tim sudah melakukan penindakan, dan kedua akan ada penempatan personil di beberapa titik-titik aktivitas pak ogah dan jukir liar.
"Pertama sudah dilakukan, dan yang kedua kita tempatkan personil Polri yang biasanya digunakan pak ogah untuk ditempatkan personil di situ. Sebenarnya begini, pak ogah kan berada di tempat yang sebenarnya tidak tepat untuk ada di situ. Makanya dilakukan tindakan langsung ke mereka," tegas Ngajib.
Baca Juga: Polisi Janji Tindaki Pak Ogah di Jalan-jalan Makassar