TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

WALHI Sulsel Sebut Tiga Faktor Penyebab Banjir di Makassar

Tata kelola drainase di Makassar dianggap sangat buruk

Warga di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, mengungsi karena kebanjiran. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin menyebut daya dukung dan daya tampung lingkungan di Kota Makassar menurun drastis. Kondisi itu menyebabkan banjir parah di sebagian wilayah.

Amin mengatakan, buruknya daya dukung lingkungan sebagai penyebab banjir setidaknya disebabkan tiga faktor.

“Pertama ruang terbuka hijauh (RTH) yang sudah tidak ada, kedua soal tata kelola drainase dan ketiga adalah proyek betonisasi setiap jalan-jalan yang dianggap pemerintah baik. Padahal itu buruk,” kata Amin saat berbincang dengan IDN Times, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga: Banjir di Makassar, 700 Orang Mengungsi di Masjid

1. RTH seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air

Ilustrasi. Warga menikmati Hutan Kota Srengseng (IDN Times/Anata)

Amin menjelaskan, RTH dalam setiap pembangunan dan penataan kota wajib disediakan pemerintah untuk tetap menjaga keseimbangan lingkungan. Baik dari pencemaran udara dari polusi dan air. Selain itu, RTH juga berfungsi sebagai kawasan untuk meresap aliran air dari hulu ke hilir untuk mengantisipasi terjadinya banjir.

Amin menyayangkan dalam penerapannya, RTH justru dialih fungsikan oleh pemodal yang difasilitasi pemerintah.

“Kita tahu ada di Kecamatan Tamalanrea, tapi itu kemudian sudah dikonversikan menjadi real estate. Terutama di bagian perkotaan, itu sudah nyaris tidak ada lagi. Padahal dulu masih cukup berfungsi dengan baik,” jelas Amin.

2. Tata kelola drainase tidak jelas dan sangat buruk

Warga di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, mengungsi karena kebanjiran. IDN Times/Sahrul Ramadan

Amin mengungkapkan, tata kelola drainase di Kota Makassar juga sangat bermasalah. Salah satu contohnya kata dia, drainase di sepanjang Jalan AP Pettarani. Padahal, jalan itu masuk dalam katergori jalur lintas provinsi. Seharusnya, pembangunan tol layang oleh pemerintah dibarengi dengan penataan saluran air yang memadai.

“Hujan sedikit saja di sana sudah pasti banjir. Air tergenang,” ucap Amin.

Menurut Amin, meski pelaksana proyek pembangunan tol telah membangun drainase di kawasan setempat, persoalan banjir dan genangan tidak sama sekali berubah. Amin menyebut pembangunan tidak diimbangi dengan kondisi keamanan lingkungan.

“Saya lihat ukurannya tidak terlalu besar. Dan saya belum menemukan di mana muara aliran air yang dari drainase itu,” ungkap Amin.

Begitu pun drainase di kawasan perumahan yang ada di sejumlah lokasi di Makassar. Menurut Amin, letak hingga jalur air ke mana akan bermuara sama sekali tidak jelas. Belum lagi penumpukan sampah yang menghambat aliran air.

“Artinya masih banyak tata kelola yang amburadul, semrawut dan sangat buruk dalam tata kelola drainasenya,” ujar Amin.

Baca Juga: Evakuasi Korban Banjir di Perumnas Antang dan Romang Tangaya Makassar

Berita Terkini Lainnya