Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Tewas

Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara

Makassar, IDN Times - Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Ambon, Maluku, menetapkan anak Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta, Abdi Toisuta (25), sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan anak 15 tahun inisial RS.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Humas Polres Ambon Ipda Janet Luhukay, saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023). Tersangka Abdi kini telah ditahan.

"Jadi memang benar yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu kami lakukan setelah gelar perkara," ungkap Janet lewat telepon.

Pihak penyidik Polres Ambon pun menjerat tersangka Abdi Toisuta dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman penjara 7 tahun.

1. Pelaku diduga tersinggung karena tidak ditegur korban

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga TewasIlustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Abdi terjadi di depan rumah dari keluarga korban di sekitar Asrama Polri Talake, Ambon, Minggu malam (30/7/2023).

Kata Janet, berdasarkan keretangan MF, rekan korban, saat itu dia dan korban berboncengan sepeda motor dari arah Jalan Ponegoro menuju ke rumah saudaranya di Asrama Polisi Talake.

"Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong mesjid Talake, saksi dan korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol pelaku yang sementara jalan menuju ke arah dalam Talake. Di situ saksi sempat melihat ke belakang pelaku sedang mengejar korban dan saksi," kata Janet.

2. Polisi sebut pelaku memukul korban 3 kali di bagian kepala

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga TewasIlustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Tiba depan rumah yang dituju, korban yang masih duduk di atas motor dihampiri oleh pelaku. Tanpa bertanya, pelaku langsung menganiaya korban dengan pukulan di bagian kepala.

"Pelaku memukul korban di kepala, korban masih menggunakan helm, dipukul 1 kali. Setelah itu pelaku mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon 'Kalo maso orang pung kompleks itu kasi suara abang-abang dong'," Ipda Janet menjelaskan.

"Setelah itu pelaku memukul yang kedua kalinya, dan korban mengatakan kepada pelaku bahwa 'katong jua masok orang kompleks itu katong bawa motor palang-palang'. Di situ pelaku kembali memukul lagi ke kepala korban," sambungnya.

3. Korban meninggal dunia di RS Latumeten Ambon

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga TewasIlustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Berselang beberapa menit, saudara RS keluar dari dalam rumah dan menyaksikan korban tertunduk dan menaruh kepalanya di atas setir motornya, diduga pingsan karena pukulan.

"Setelah itu saudara korban ini langsung bilang kepada pelaku untuk siap tanggung jawab kalau ada apa-apa. Di situ si pelaku ini bilang siap bertanggung jawab semua dan kemudian dia pergi," beber Janet.

Setelah itu korban dibawa ke Rumah sakit Dr Latumeten, Kota Ambon, sekitar pukul 21.25 Wit. Namun pukul 21. 45 Wit korban dinyatakan meninggal dunia di RS.

Baca Juga: Takut Dimarahi Nenek, Anak SD di Ambon Karang Cerita Diculik 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya