Poslantas di Makassar Nyaris Terbakar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pos Polisi Lalu Lintas (Poslantas) di Jalan Urip Sumoharjo, Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, nyaris terbakar, Selasa dini hari (1/8/2023) pukul 02.30 Wita.
Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mokhammad Ngajib, yang langsung turun ke lokasi, memastikan Poslantas tersebut bukan dibakar.
"Jadi setelah saya cek soal informasi itu (diduga dibakar) tidak benar, jadi itu hanya tumpukan ban bekas saja yang diduga ada yang membakarnya," ungkap Ngajib dalam keterangannya lewat video, Selasa pagi.
1. Polisi kejar pembakar ban
Dalam video berdurasi pendek tersebar di beberapa sosial media (sosmed) menggambarkan, bangunan pos yang berhadapan dengan salah satu diler mobil itu, nyaris terbakar karena kobaran api yang besar berada di sisi belakang pos.
Atas kebakaran tumpukan ban bekas yang diduga ditumpuk di belakang Poslantas, Ngajib menyebutkan tim penyidik Polrestabes Makassar akan melakukan pendalaman.
"Tentu kami akan melakukan penyelidikan asal mula dari pada tumpukan ban bekas di belakang pos itu. Tentunya kami lebih melihat fakta di lapangan," kata Ngajib.
2. Ngajib minta pengguna sosmed lihat fakta lapangan
Atas kebakaran Poslantas itu, Ngajib meminta masyarakat, khususnya pengguna sosmed agar selalu melihat fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Tentu dengan kejadian ini kita lihat dulu (fakta), dan saya klarifikasi bahwa bukan pos polisi yang terbakar tapi ada tumpukan ban bekas dibelakang pos," jelas Ngajib.
3. Damkar Makassar kerahkan 10 personel dan 2 armada
Dalam kejadian tersebut, tim Damkar Kota Makassar cepat merespon laporan masuk pada pukul 02.31 Wita dan tim sudah ada di lokasi 7 menit setelah laporan tersebut.
Kepala Operasinal Damkar Kota Makassar Cakrawala menyebutkan, tim Damkar yang ke lokasi kebakaran berjumlah 10 personel dengan mengendarai 2 unit armada.
"Jadi objek lahan kosong, (tumpukan) ban terbakar dan objek lahan (terbakar) 20x20 meter, sekitar itu. Api dipadamkan pukul 02.45 Wita," katanya dalam rilis Damkar.
Baca Juga: Polisi Belum Bisa Identifikasi Pelaku Vandalisme di Poslantas Makassar