Viral Pelanggan PLN di Makassar Harus Bayar Tagihan Listrik Rp19 Juta
Pelanggan unggah curhatan di media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Netizen kembali dibikin heboh dengan beredarnya keluhan pelanggan PLN yang diwajibkan membayar tagihan hingga belasan juta rupiah. Informasi tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Twitter, Mocca@ummudaardaa, pada Selasa, 4 Agustus 2020.
Dalam sejumlah dokumentasi yang diunggahnya, salah satunya menyertakan bukti kuitansi pembayaran tagihan listrik sebesar Rp19 juta kepada PT PLN, UIW Sulselrabar, UP3 Makassar Selatan, ULP Panakkukang, Kota Makassar.
"HEH @pln_123 NGOTAK KALIAN YA!!! LISTRIK CUMA 900 WATT MALAH DIKASIH TAGIHAN SAMPAI 19 JUTA!!! MAKAN GAJI BUTA YA KALIAN!!!," tulis caption dalam unggahan pertamanya.
1. Pernah protes namun tetap diwajibkan membayar meski dicicil
Mocca mengaku, pernah memprotes ke pihak PLN. Namun, dia tetap diwajibkan membayar tagihan meskipun harus menyicil. Dalam unggahan itu, Mocca bahkan sempat menyertakan naman Presiden Joko 'Jokowi' Widodo agar keluhannya sebagai pelanggan didengar.
"HALO BAPAK @jokowi, TAGIHAN LISTRIK SAYA MENCAPAI JUMLAH YANG TIDAK WAJAR. 19 JUTA PADAHAL TIDAK PERNAH MENUNGGAK SEKALIPUN!!! @pln_123 NGGA MEMBERI SOLUSI YANG BAIK!!! APA-APAAN!!!," tulisnya.
Mocca juga merespons netizen yang mempertanyakan bukti tagihan yang dibebankan untuk bulan Agustus 2020 ini. Mocca bilang tagihan normal per bulan yang biasa dibayarkan hanya sebesar Rp400 ribu dengan kapasitas listrik 900 WATT.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Listrik Gratis PLN untuk Agustus, Bisa via WhatsApp
Baca Juga: Disangka Petugas PLN, Pria di Makassar Leluasa Mencuri Kabel Optik